Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Hoax, Pengumuman Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Besar-besaran yang Digelar Polres Sukoharjo

Kabagops Polres Sukoharjo Kompol Agus Pamungkas mengatakan, Polres Sukoharjo tidak membuat flyer tersebut.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres
Sebuah flyer beredar luas melalui pesan berantai Whatsapp dan sejumlah media sosial (medsos). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebuah flyer beredar luas melalui pesan berantai Whatsapp dan sejumlah media sosial (medsos).

Dalam flyer itu bertuliskan syarat pendaftaran vaksinasi pada program vaksinasi massal yang diadakan Polres Sukoharjo.

Tertulis jika proses vaksinasi akan dilakukan pada Sabtu (26/6/2021) di Gedung Pandawa Solo Baru.

Namun ternyata flyer yang beredar luas tersebut adalah hoax.

Baca juga: Hasil Pertemuan Wali Kota dan Bupati di Solo Raya : Hajatan hingga Jam Operasional HIK Jadi Sorotan

Baca juga: Tak Hanya UNS yang Berduka, Kini Staf Pascasarjana ISI Solo Meninggal Akibat Corona, Kampus Lockdown

Kabagops Polres Sukoharjo Kompol Agus Pamungkas mengatakan, Polres Sukoharjo tidak membuat flyer tersebut.

"Vaksinasi di hari Sabtu besok itu memang ada, tapi peserta penerima vaksinnya merupakan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo," katanya, Kamis (24/6/2021).

Artinya, Polres Sukoharjo tidak membuka pendaftaran penerima vaksin baru.

Sebab, Polres Sukoharjo masih membantu menuntaskan prioritas penerima vaksin yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

"Sasaran kita masih lansia dan masyarakat umum. Namun utamanya lansia," ujarnya.

Kompol Agus mengatakan, pada hari Sabtu nanti, vaksinasi akan dilakukan sejumlah tempat agar tidak menimbulkan kerumunan.

Karena Polres Sukoharjo mendapatkan kuota 4.000 dosis vaksin sinovac untuk memperingati HUT Bhayangkara Polri Ke-75.

Baca juga: Kamar Covid-19 di Karanganyar Menipis,Bupati Juliyatmono Yakin Bisa Memaksimalkan Fasilitas yang Ada

"Proses vaksinasi kita bagi-bagi ditiap Kecamatan. Nanti akan ada 250 orang ditiap Kecamatan yang akan menerima vaksin, sesuai data dari Dinkes," ujarnya.

"Dan kita juga siapkan tempat lagi di Sentra Niaga Solo Baru," imbuhnya.

Hasil Pertemuan Kepala Daerah

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) se-Solo Raya mengadakan pertemuan di Korem 074/Warastratama Surakarta, Kamis (24/6/2021).

Seluruh Kepala daerah di Eks Karesidenan Surakarta datang dan membahas mengenai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro baru.

Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Deddy Suryadi, menjelaskan hasil pertemuan bupati dan wali kota untuk membahas kesinambungan di Solo Raya dalam menangani Covid-19.

"Hasilnya aturan yang diberlakukan tidak hanya berlaku di daerah tertentu saja, tapi menyeluruh di Solo Raya," terangnya kepada TribunSolo.com.

Dari hasil pertemuan ini, ada dua topik pelaksanaan PPKM yang di berlakukan secara kebersamaan.

1. Pelaksanaan Hajatan

Prosedur penyelanggaraan hajatan selama masih ada perbedaan.

Untuk itu pertemuan ini, membahas akan dilakukan aturan baru secara bersama oleh semua daerah salah satunya sistim banyu Mili dari Karanganyar.

Akan diterapkan di seluruh daerah Soloraya, menunggu hasil keputusan rapat tiap daerah.

2. Jam Operasi Warung hingga Pusat Perbelanjaan

Diketahui setiap daerah di Solo Raya, alami perbedaan pembatasan tutup pukul 21.00 atau 20.00 WIB.

Salah satunya yang mejadi sorotan, banyaknya angkringan di area Solo Raya buka dari pagi atau malam.

Sehingga jam operasional ini harus diatur, secara bersamaan agar tak menimbulkan kecemburuan sosial.

Namun untuk aturan ini, masih menjadi pertimbangan seluruh pimpinan daerah di Solo Raya.

Seperti yang katakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, aturan ini masih belum final mengingat saat ini dia mengaku belum mendatangani hasil pertemuan ini.

"Semua kepala daerah kumpul kompak agar aturan yang kita bikin ini tidak beda dan jalan sendiri-sendiri, tapi tadi saya belum menandatanganinya," tegasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved