Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Beredar Foto Selfie KTP yang Belum Diketahui Lokasinya, Dispendukcapil : Warga Karanganyar Hati-hati

Publik kembali dihebohkan dengan beredarnya foto selfie e-KTP yang kemudian viral di medsos.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
ILUSTRASI : Kepala Satuan Pelaksana Dukcapil Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Ahmad Yusuf, menunjukkan E-KTP bagi warganya yang telah selesai dicetak, Kamis (30/8/2012). 

Ke depannya, jumlah kamera CCTV akan diperbanyak.

Baca juga: Lampu Kamera Tilang Elektronik Dikeluhkan, Pengendara : Tiba-Tiba Nyala, Bikin Kaget & Mata Silau

"Pemasangan CCTV akan dikembangkan sepanjang jalur utama yang menghubungkan Jawa Timur sampai ke Masaran, Sragen," papar dia.

Kapolres menyebut bahwa tilang elektronik ini merupakan bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa kontak antara pelanggar dengan polisi lalu lintas.

"Jadi penindakan pelanggaran lalu lintasnya bersifat contactless," imbuhnya.

Sasar Pelat Nomor Palsu

Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu termasuk salah satu pelanggaran, jika tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Sehingga apabila ditemukan kendaraan berpelat palsu dan terekam ETLE dikhawatirkan terjadi kesalahan identifikasi data kendaraan yang terintegrasi dengan Electronic Registration and Identification (ERI)

Guna menghindari hal tersebut, wajah pengendara kendaraan bermotor yang memakai pelat palsu yang sudah terekam akan dikirim ke back office ELTE di Polda Jawa Tengah.

"Nanti petugas yang ada di back office yang bakal menindaklanjuti rekaman wajah pelanggar," papar Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, si pelanggar tidak akan ditindak langsung di tempat.

Baca juga: Kapolres Sragen Jadikan 10 Siswa SMA Asal Papua Sebagai Anak Asuh, Ternyata Begini Ceritanya

Baca juga: Tilang Elektronik, 12 CCTV Pelototi Pengendara di Klaten 24 Jam, 10 di Antaranya Ada di Jalan Pemuda

"Pelanggar nanti akan kami mintai data diri dan akan dicocokkan dengan data kependudukan yang ada di Disdukcapil," ungkapnya.

Dia tidak menampik bahwa penerapan ETLE masih perlu penyempurnaan lebih lanjut.

"Selain mendata pelanggar yang pakai pelat palsu, kami juga akan mengirim surat konfirmasi ke alamat sesuai yang tertera di STNK," katanya.

Setelah surat konfirmasi dikirim, pihaknya tinggal menunggu jawaban dari pemilik motor ihwal status kejelasan kendaraan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved