Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Modal Kaus 'Turn Back Crime' dan Masker Bertuliskan Polri, Tiga Polisi Gadungan Peras Sopir Angkot

Kasus pemerasan oknum polisi gadungan kepada sopir angkot menjadi sorotan.

TribunJateng/Bram
Ilustrasi pemalakan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pemerasan oknum polisi gadungan kepada sopir angkot menjadi sorotan.

Untuk meluruskan aksinya pelaku menggunakan kaus bertuliskan 'turn back crime'.

Baca juga: Pria Pengancam Kurir COD Pakai Pedang Samurai Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Pemerasan

Selain itu pelaku yang berjumlah tiga orang juga menggunakan masker bertuliskan TNI-Polri.

Ketiga pelaku mengaku sebagai anggota reskrim di Polda Metro Jaya.

Kabar terbarunya pelaku berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena telah melakukan pemerasan terhadap para sopir angkot yang berjudi di dalam angkot mereka di kawasan Jakarta Timur.

Ketiganya adalah HK, RN dan AGU yang merupakan warga Jakarta Timur dan dibekuk pekan lalu.

Ketiga pelaku diketahui sudah dua kali beraksi menggerebek para sopir angkot yang sedang berjudi di tempat mereka mangkal di kawasan Ciracas dan Makassar, di Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi ketiganya diketahui dilakukan di kawasan Ciracas pada 9 Juni 2021 lalu dan kawasan Makassar, Jakarta Timur pada Oktober 2020 lalu.

"Untuk para pelaku, HK adalah mantan sopir angkot, RN, driver ojol mobil dan AGU adalah ojol motor," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Pelaku Pemerasan di Pasar Tanah Abang Diproses Pidana, Anies Apresiasi Jajaran Kepolisian

Menurut Yusri, karena HK adalah mantan sopir angkot, ia mengetahui kebiasaan para sopir angkot yakni berjudi di dalam angkot mereka saat mereka mangkal di tempat mangkal di Ciracas dan di Makassar, Jakarta Timur.

Judi yang dilakukan para sopir angkot adalah judi Ludo King dengan menggunakan aplikasi di Handphone.

"Karenanya HK ini melihat peluang untuk melakukan kejahatan terhadap para sopir angkot. HK mengajak dua rekannya RN dan AGU untuk melakukan pemerasan terhadap sopir angkot yang berjudi," kata Yusri.

Untuk memuluskan aksinya kata Yusri, para pelaku mengenakan kaos bertuliskan 'turn back crime' dan masker bertuliskan TNI-Polri.

"Pelaku RN juga membawa korek api berbentuk senjata api dan digunakan untuk menakuti para sopir angkot yang jadi korban," kata Yusri.

Dalam aksinya kata Yusri para pelaku menggunakan mobil milik RN.

"Mereka lalu menggerebek para sopir angkot yang berjudi Ludo di dalam angkot di tempat mereka mangkal," kata Yusri.

Pelaku lalu membawa para sopir angkot ke mobil mereka dan diajak berputar-putar.

"Saat itulah mereka memeras para sopir angkot. Namun tujuan utama mereka adalah menggasak HP yang dijadikan alat judi serta uang yang digunakan para sopir angkot untuk berjudi," kata Yusri.

Dalam dua kali aksi dari pengakuan ketiganya, kata Yusri, para pelaku berhasil mengambil keuntungan Rp 4 Juta setiap aksi.

"Yakni dengan menggasak HP milik sopir angkot dan uang judi mereka," kata Yusri.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka baru dua kali beraksi. Namun ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri.

Karena perbuatannya kata Yusri ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya. (bum)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Gagah Lagi, Tiga Polisi Gadungan Pemeras Sopir Angkot Bengong Ketika Ditangkap, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved