Berita Solo Terbaru
Kapolresta Solo Blak-blakan, Dukung Penurunan Corona Melalui PPKM Darurat, Bahkan Perbanyak Patroli
Kapolresta mengatakan, akan lebih memperbanyak patroli selama PPKM Darurat yang dilangsungkan di Jawa-Bali.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Nanti siang keputusannya, kami belum bisa sampaikan poin-poinnya, karena arahannya baru nanti siang," katanya saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Pemakaman di Ngabeyan Klaten Tergilas Tol Solo-Joga, 124 Jenazah Akan Dipindah, Nisan Sudah Dinamai
Baca juga: Usaha Warga Bisa Terdampak PPKM Darurat, Pemkot Jor-joran Beri Bantuan Tunai 17 Ribu UMKM di Solo
Gibran memberikan bocoran jika pemberlakuan PPKM Mikro Darurat ini akan lebih ketat.
"PPKM Mikro Darurat ini aturan dari pusat. Mungkin lebih ketat dari SE yang pertama," ujarnya.
Kendati demkian, Pemkot Solo telah mengalokasikan anggaran untuk membantu UMKM yang terdapak aturan ini.
"Solo ini zonanya sudah bahaya, angka penambahan kasus hariannya sudah banyak sekali," ujarnya.
Termasuk penundaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Gibran mengatakan, pihaknya tak ingin adanya klaster baru jika PTM ini digelar.
"Penenundaan PTM itu keputusan yang tepat, kita tidak bisa memaksakan apalagi ini anak-anak kita," ujarnya.
"Kalau ada klaster sekolah itu tidak kita inginkan," imbuhnya.
Baca juga: Innalilahi, Pejabat Simo Boyolali yang Dibakar Gegara Jual Beli Tanah Dinyatakan Meninggal Dunia
Baca juga: Bukan Mobil, Ibu Rumah Tangga Klaten Jadi Miliarder karena Tanah Tergilas Tol, Akan Bangun 3 Rumah
Bantuan 17 Ribu UMKM
Pemkot Solo menyiapkan berbagai hal untuk menghadapi aturan baru PPKM Mikro Darurat selama 3-20 Juli 2021.
Sekda sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk wacana pelaksanaan PPKM Mikro Darurat ini.
Pasalnya penerapan ini akan berdampak pada sektor-sektor lainnya, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Solo.
"Kita siapkan ada Rp 7-8 Miliar, dengan masing-masing UMKM mendapat uang tunai Rp 500 ribu," ungkapnya Rabu (30/5/2021).
Terkait pembagian, Pemkot sudah lakukan pendataan dan mengantongi daftar UMKM di Solo.
Baca juga: PPKM Mikro Boyolali Diperpanjang, Nekat Gelar Hajatan Bakal Dibubarkan: Sanksi Rp 2 Juta