Berita Solo Terbaru
Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Solo Paragon Mall, Simak Jadwalnya: Ada Kuota 10 Ribu Dosis
Pemerintah Kota Solo bersama YAKKUM didukung PMS dan Rotary Solo bakal menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 mulai 12 Juli sampai 8 Agustus 2021.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dia menambahkan, untuk proses pendaftaran masih dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Solo.
"Sudah informasikan dari Pihak Rektorat, melalu pengumuman yang ditempel ini," ungkapnya.
Dalam pengumuman itu tertulis sebagai berikut:
Pengumuman, diInformasikan bahwa kegiatan vaksinasi di Polteknik Kesehatan Surakarta tanggal 5 Juli 2021, Saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Dinkes.
Mohon menunggu Informasi tehnis pelaksanaan kegiatan tersebut yang akan di share di web dan Ig poltekes.
Terimakasih.
Bakal Digelar di Tiga Tempat
Kebijakan Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi tanpa syarat domisili, juga akan ada di Kota Solo.
Meski demikian, jumlahnya terbatas, dan hanya dilakukan di tempat tertentu saja.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengonfirmasi, vaksinasi untuk warga ber-KTP nonSolo, akan digelar tanggal 5 Juni 2021, di Poltekkes Surakarta.
Baca juga: Syarat Siswa SMA/SMK Solo yang Bisa Dapat Vaksin : Berusia 18 Tahun ke Atas & KK Beralamat di Solo
"Nanti 5 Juli kita targetkan bisa dilakukan, akan disiapkan di Poltekkes" ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih mengungkapkan, vaksinasi tanpa syarat domisili Solo alias KTP Solo, juga akan digelar di 3 tempat.
Tiga tempat itu adalah Poltekkes Solo, RS Ortopedi Dr Soeharso Solo, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berada di dekat Bandara Adi Soemarmo.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi," ujarnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta dosis per hari, Kementerian Kesehatan baru-baru ini menerbitkan surat edaran untuk menghapus syarat KTP domisili.
Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan itu ditujukan kepada semua Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, direktur Poltekkes, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menekankan, tidak dipersyaratkannya surat keterangan domisili tersebut berlaku di tempat tertentu, dan bukan di semua rumah sakit.
"Hanya di RS vertikal, Kemenkes Poltekkes, dan KKP (Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan)," ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Pemkot Solo sendiri saat ini masih hanya melayani vaksinasi sesuai KTP Solo.
Warga ber-KTP luar Kota Solo yang hendak melakukan vaksinasi di kota tersebut dan sudah melakukan pendaftaran via online Halodoc harus gigit jari, karena langsung ditolak oleh sistem.
"Saat ini prioritas masih bagi warga Kota Solo," terangnya. (*)