Berita Boyolali Terbaru
Sebelum Bakar Perangkat Desa Simo Boyolali, Ternyata Pelaku Kirim WA: Korban Diminta Datang Sendiri
Sebelum korban perangkat Desa Simo, Boyolali dibakar, ternyata pelaku sempat mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.
Kapolsek Simo, AKP Sunoto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.
"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.
Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.
"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.
"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 Handphone milik pelaku, Sisa botol BBM, Baju sisa milik korban yang terbakar.
Publik Gempar
Sebelumnya, publik Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali digemparkan dengan aksi mengerikan pembakaran orang.
Kasus itu menimpa korban yang merupakan pejabat Desa Simo, Bintang Alfatah (55).
Pelaku MYN (59) langsung kabur hingga kini dicari polisi.
Kapolsek Simo AKP Sunoto mengatakan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Pelaku masih buron," kata AKP Sunoto kepada TribunSolo.com, Minggu (27/6/2021).
Baca juga: Pilu, Perangkat Desa Dibakar Pria di Simo Boyolali, Setelah Tanya Nasib Rumah yang Dibelinya
Baca juga: Lepas Gratis Donnarumma & Calhanoglu, Eks Petinggi AC Milan Tertawakan Maldini Cs : Bakar Duit!
"Olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan Sabtu (26/6/2021) dan hari ini Minggu (27/6/2021) diulang lagi," kata dia.
Polisi sudah memeriksa beberapa rekan pelaku dan hasilnya nihil.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran pada pelaku.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan Polres Klaten, hal ini untuk mengantisipasi MYN Kabur ke rumah anaknya di Klaten.
"Anak MYN tinggal di daerah Klaten," kata dia.
Kronologi Kejadian
Seorang perangkat Desa Simo, Bintang Alfatah (55) menjadi korban penganiayaan dengan cara dibakar oleh seorang pria berinisial MYN (50).
Kejadian terjadi di rumah pelaku, RT 15 RW 05, Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (26/6/2021) pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian tersebut terjadi bermula saat korban datang ke rumah pelaku.
Kedatangan korban untuk menanyakan nasib rumah yang saat ini ditempati pelaku. Pasalnya, rumah tersebut sudah dibeli korban dari pelaku.
Namun, sudah lebih dari 5 tahun, pelaku belum juga mengosongkan rumah tersebut.
Baca juga: Toko Mainan Anak di Karanganyar Ludes Terbakar, Berawal dari Percikan Api yang Diduga Korsleting
Baca juga: Rian Tewas Dibakar 9 Anggota Geng Muncikari, Pelaku Cemburu Lihat Korban Chat dengan Cowok Lain
Setelah ditanya, pelaku tak menjawab dan tiba-tiba pelaku menyiramkan bensin jenis pertalite ke tubuh korban.
Pelaku lalu menyalakan korek api gas berwarna hijau dan membakar korban.
Korban keluar rumah dan minta tolong kepada warga.
Mendengar suara minta tolong warga langsung memadamkan api tersebut.
Setelah padam, korban lantas dibawa ke RSUD Simo, dan dirujuk di rumah sakit di Solo.
Kejadian tersebut dibenarkan Camat Simo, Waluyo Jati.
"Seorang Kadus di Desa Simo bernama Bintang menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga berinisial MYN dengan cara dibakar," kata Waluyo, kepada TribunSolo.com, Minggu (27/6/2021).
Waluyo mengatakan saat ini Bintang sudah dilarikan dan dirawat RS PKU Muhammadiyah Solo dengan mengalami luka bakar sekitar 49,5 persen.
Selain itu, ia mengatakan barang-barang seperti sisa bensin jenis Pertalite, sebuah korek api gas warna hijau yang digunakan pelaku, serta kaos milik Bintang yang terbakar sudah dibawa pihak Polsek Simo.
"Kejadian tersebut sudah kami laporkan dan barang-barang tersebut sudah kami serahkan ke polisi, kini pelaku masih melarikan diri," pungkasnya. (*)