Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tak Hanya di Sukoharjo, Manajemen Mall di Solo Juga Tunggu Surat Resmi Soal PPKM Darurat

Manajemen Solo Paragon Mall menunggu surat resmi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Kondisi Solo Paragon Mall di kawasan Kottabarat, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa (14/4/2020). 

Kebijakan ini diambil dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat secara drastis.

Namun, penerapan ini akan berdampak pada sektor-sektor lainnya, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Solo.

Baca juga: Wacana PPKM Darurat di Solo: Aktivitas Sosial Dibatasi Jam 5 Sore, Kuliner Sistem Delivery

Baca juga: Jokowi Akan Putuskan PPKM Mikro Darurat,Politisi PDIP Sragen : Langkah Tepat Walau Sedikit Terlambat

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk wacana pelaksanaan PPKM Darurat ini.

"Kita siapkan ada Rp 7-8 Miliar, dengan masing-masing UMKM mendapat uang tunai Rp 500 ribu," ungkapnya Rabu (30/5/2021).

Terkait pembagian, Pemkot sudah lakukan pendataan dan mengantongi daftar UMKM di Solo.

Baca juga: PPKM Mikro Boyolali Diperpanjang, Nekat Gelar Hajatan Bakal Dibubarkan: Sanksi Rp 2 Juta

"Rencananya bantuan untuk UMKM, ada sekitar 17 ribu yang sudah didata," ujarnya.

Dia menambahkan sistem bantuan akan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan penyisiran langsung dari Pemerintah Pusat.

Terkait anggaran yang dipakai, Ahyani mengatakan, mengunakan anggaran Silpa atau selisih realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo

Aktivitas Dibatasi

Pemerintah Kota Solo bakal menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Solo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, berkaitan dengan PPKM darurat tersebut sudah dibahas persiapannya dengan Tim Satgas Covid-19.

"Dari yang dibahas, informasi yang didapat Kota Solo termasuk daerah yang mengikuti aturan itu," ujarnya Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Soal PPKM Darurat, Solo Tunggu Instruksi dari Pusat: Pengawasan Lebih Ketat

Baca juga: Jokowi Putuskan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Akui Bisa Diterapkan di Solo, Titik Zona Merah Dikunci

Namun, soal penerapan PPKM Darurat ini masih menunggu instruksi pusat. 

Sampai saat ini Solo masih dinyatakan Zona Orange. Itu menurut Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Dari daerah lainya seperti Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo, kita masih zona orange," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved