Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Jalan Lawu di Pusat Karanganyar Ditutup 12 Jam, Blokade Dilakukan Mulai Hari Ini hingga 20 Juli 2021

Jalan masuk ke jalur protokol Kabupaten Karanganyar ditutup pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Satlantas Karanganyar
Penutupan Jalan Lawu saat hari pertama PPKM Darurat di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (3/7/2021). 

"Kita melakukan operasi penyekatan, dan belum ada yang kita putar balik," kata Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto kepada TribunSolo.com.

Pasalnya, kendaraan non plat AD yang diberhentikan petugas masih diisi warga Solo dan sekitarnya.

Justru dalam penyekatan ini, satu unit mobil mewah Honda Civic karena menggunakan plat nomor yang tidak sesuai ketentuan.

"Plat nomor yang dipasang bertuliskan K-3N-ZO, padahal nomor polisi yang sebenarnya adalah K-311-ZO," jelas dia.

Dan satu unit motor Honda CBR 150, karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya.

"Kita juga melakukan tindakan penilangan, bilamana kendaraan yang kita berhentikan melanggar aturan lalulintas. Tapi fokus utama kita adalah pemeriksaan pengendaran luar Kota Solo," ujarnya.

Gatpt mengungkapkan, jika ada warga luar Solo Raya yang masuk Solo, diwajibkan menujukan surat bebas Covid-19 yang berlaku.

Jika tidak, maka petugas tidak segan-segan memutar balik kendaraan tersebut.

"Jika ada masyarakat yang datang karena ada kepentingan mendesak, mungkin kita berikan toleransi," jelasnya.

Penyekatan ini akan berlangsung selama PPKM Mikro Darurat ini berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. 

Suruh Putar Balik

Polres Klaten melakukan operasi penyekatan saat pemberlakuan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021).

Penyekatan dilakukan di Pos Prambanan yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dengan Yogyakarta.

"Pemeriksaan warga yang akan masuk ke Klaten akan dilakukan," kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu kepada TribunSolo.com.

Dalam pemeriksaan itu, pengendara kendaraan akan diperiksa identitas dan surst kendaraannya.

Baca juga: Foto-foto Penampakan Mall di Solo saat PPKM Darurat : Toko-toko Tutup, Kini Sunyi Bak Kota Zombie

Baca juga: Misteri Buaya di Sungai Boyolali : Katanya Sudah Ditangkap, Tapi Warga Tidak Diberitahu, Kini Cemas

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved