Berita Sragen Terbaru
Polisi Gelar Operasi Yustisi di Sragen Selama PPKM Darurat, Tapi Janji Tak Akan Matikan Rezeki Orang
Selama PPKM Darurat polisi bakal melakukan operasi yustisi secara mendadak di banyak tempat di Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Selama PPKM Darurat polisi bakal melakukan operasi yustisi secara mendadak di banyak tempat di Kabupaten Sragen.
Tidak hanya menyasar aktivitas non esensial seperti tempat wisata dan karaoke, tetapi sektor esensial yang masih diperbolehkan beroperasi.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, sektor esensial yang masih dibuka, akan menjadi target utama operasi yustisi oleh petugas gabungan.
"Karena masih diizinkan buka, justru itu yang dijadikan target utama sasaran operasi yustisi," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/6/2021).
Sasaran lokasi meliputi pasar, rumah makan, supermarket, bank, kantor layanan pemerintah.
"Operasi yustisi tidak hanya digelar pada malam hari, siang hari juga dilakukan," jelasnya.
Kegiatan masyarakat, operasionalnya akan dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB.
Kegiatan operasi yustisi tidak hanya dipusatkan di Sragen, namun hingga ke kecamatan.
"Tidak hanya di pusat kota, penutupan juga berlaku di daerah-daerah," aku dia.
Baca juga: PPKM Darurat Diperketat, Jam 4 Sore Jalan Protokol Kota Klaten Ditutup
Baca juga: Viral Buaya Besar di Sungai Boyolali Dekat Tlatar : Seakan Meneror Warga, Dicari-cari Belum Ketemu
"Jika di daerah kecamatan yang sekiranya masih ada kegiatan masyarakat, kita juga akan tutup," terangnya.
Meski begitu, menurut Ardi menegaskan tidak ingin mematikan rezeki masyarakat.
"Kita tidak ingin mematikan rezeki masyarakat, tapi kita hanya tidak ingin ada kumpul-kumpul, harus betul-betul ada sinergitas dengan masyarakat," ujarnya.
"Toleransi dari pemerintah sudah sangat luar biasa, prinsipnya tidak ada tempat yang terlihat ramai," terang dia.
Zona Merah Bertambah