Berita Klaten Terbaru
Tak Bawa Surat Swab, Pengemudi Luar Kota Gigit Jari, di Pos Prambanan Klaten Diminta Putar Balik
Polres Klaten melakukan operasi penyekatan saat pemberlakuan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten melakukan operasi penyekatan saat pemberlakuan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021).
Penyekatan dilakukan di Pos Prambanan yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dengan Yogyakarta.
"Pemeriksaan warga yang akan masuk ke Klaten akan dilakukan," kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu kepada TribunSolo.com.
Dalam pemeriksaan itu, pengendara kendaraan akan diperiksa identitas dan surst kendaraannya.
Baca juga: Foto-foto Penampakan Mall di Solo saat PPKM Darurat : Toko-toko Tutup, Kini Sunyi Bak Kota Zombie
Baca juga: Misteri Buaya di Sungai Boyolali : Katanya Sudah Ditangkap, Tapi Warga Tidak Diberitahu, Kini Cemas
"Tentunya akan kita periksa apakah sudah pernah diswab, pernah divaksin. Akan kita cek juga keperluan apa melintas," imbuhnya.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Abipraya mengatakan, penyekatan hanya dilakukan untuk kendaraan dari Yogyakarta ke Klaten.
Pemeriksaan hanya dilakukan terhadap kendaraan plat luar Solo atau AD.
"Pagi tadi kita sudah lakukan penyekatan, dan memutar balik lima kendaraan," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan karena kendaraan yang terjaring razia milik warga luar kota yang tak bisa menunjukan surat bebas Covid-19.
Dia menuturkan, operasi penyekatan ini akan terus dilakukan selamape pemberlakuan PPKM Mikro Darurat.
"Besok akan ada razia lagi, tapi waktunya tentatif," kata dia.
Jalan Kota Ditutup
Polres Klaten dan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten akan menutup jalan protokol Kota Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, penutupan akan mulai dilakukan Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Darurat, Taman Pakujoyo Sukoharjo Ditutup Sementara, Dimanfaatkan untuk Renovasi
Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Lakukan Pengalihan Arus, Akses Menuju Kota Sragen Ditutup 24 Jam