Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Kota Solo

Jalan Protokol di Solo Tak Ada yang Ditutup saat Malam Hari: Penumpang Bus dan KA Bakal Diperiksa

Kota Solo tak mengikuti langkah Kabupaten Klaten, Karanganyar, dan Sukoharjo yang menutup jalan protokol saat malam hari, namun lebih kepada memeriksa

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Agil Tri
Penyekatan PPKM Mikro Darurat di Jurug, Solo, Sabtu (3/7/2021) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kota Solo tak mengikuti langkah sejumlah Kabupaten yang menutup jalan protokol saat malam hari.

Padahal di Kabupaten Klaten, Karanganyar, dan Sukoharjo menerapkan penutupan jalan protokol saat malam hari.

"Penutupan jalan protokol di Solo tidak ada," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (3/7/2021).

Dia mengatakan, pihaknya lebih menekankan pada operasi penyekatan.

Operasi penyekatan sendiri berada di dua titik pos penyekatan di perbatasan Kota Solo dengan Kabupaten Karanganyar.

Yakni di Pos Penyekatan Jurug dan Pos Penyekatan Faroka.

"Pelaku perjalanan yang menggunakan bus, penumpang akan diperiksa kartu vaksinnya, minimal mengikuti vaksinasi pada suntikan pertama," katanya.

"Kita juga akan lihat hasil surat bebas covid-19. Untuk sawab antigen 1X24 jam, PCR 2X24 jam," imbuhhnya.

Baca juga: Tiga Jalan Protokol di Sukoharjo Ditutup saat Malam Hari, Ini Lokasinya

Baca juga: Hoax! Video Buaya di Sungai Boyolali Ditangkap, Tim : Masih Berkeliaran,Warga Jauhi Sungai & Waspada

Hal tersebut juga berlaku untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, utamanya dengan nomor polisi luar kota.

Satgas Covid-19 Kota Solo juga menyiapkan tes swab antigen, jika nanti dalam operasi penyekatan diperlukan.

"Kita akan cek apa keperluannya, apabila tidak ada yang urgent, kita akan putarbalikan, termasuk pemeriksaan swab antigen," ujarnya.

Tak hanya dijalan umum, pengecakan penumpang kereta api juga akan dilakukan oleh petugas.

Polisi melakukan penyekatan di Jalan Ir Sutami tepatnya di depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Sabtu (3/7/2021) sore.
Polisi melakukan penyekatan di Jalan Ir Sutami tepatnya di depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Sabtu (3/7/2021) sore. (TribunSolo.com/Agil Tri)

Penutupan Jalan di Sukoharjo

Polres Sukoharjo menerapkan penutupan tiga ruas jalan protokol di Kabupaten Sukoharjo.

Tiga jalan protokol yang ditutup yakni Jalan Veteran di Kecamatan Sukoharjo, Jalan Ir. Soekarno di Kecamatan Grogol, dan Jalan Slamet Riyadi di Kecamatan Kartasura.

Hal ini diberlakukan selama pemberlakukan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Sukoharjo.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, penutupan dilakukan mulai, Sabtu (3/7/2021).

Untuk waktunya sendiri, petugas akan menutup kedua jalan protokol tersebut dari pukul 20.00-06.00 WIB.

"Ada tiga jalur yang ditutup, yakni Simpang Tiga Tugu Kartasura hingga perempatan Kartasura, Bundaran Tugu Pandawa Solo Baru hingga Tanjung Anom, dan yang ketika Simpang Lima Proliman hingga perempatan Carikan," katanya.

Baca juga: Operasi Malam PPKM Darurat Hari Pertama di Solo, 17 Titik Kerumunan Dibubarkan

Baca juga: PPKM Darurat Diperketat, Jam 4 Sore Jalan Protokol Kota Klaten Ditutup

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Solo Dinilai Belum Efektif : Masih Ramai, Pemkot Siapkan Stiker Khusus

Baca juga: Catat! Jalur Pendakian Gunung Lawu Tutup Selama PPKM Darurat : Puncak Sudah Bersih, Tak Ada Pendaki

Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat ditengah pemberlakuan PPKM Darurat.

"Penutupan ini untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan yang kiranya bisa menambah penularan Covid-19," ucapnya.

AKP Heldan menagatakan, selama penutupan di tiga arus tersebut, pengguna jalan dialihkan ke jalan alternatif. Sementara untuk penutupan arus yakni menggunakan water barrier.

Sementara itu, terpantau sejumlah petugas gabungan melakukan patroli penertiban warung atau tempat usaha yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB.

Penutupan Jalan di Klaten

Polres Klaten dan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten akan menutup jalan protokol Kota Klaten. 

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, penutupan akan mulai dilakukan Sabtu (3/7/2021).

Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat ditengah pemberlakuan PPKM Mikro Darurat

"Aktifitas di Jalan Pemuda akan kita batasi. Caranya pukul 16.00 Wib jalan akan kita tutup baik yang arah Solo maupun Jogja," katanya. 

Arus lalulintas akan dialihkan ke jalan lingkar. 

Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten juga bakal malakukan penyekatan di Prambanan.

"Pemeriksaan warga yang akan masuk ke Klaten akan dilakukan," ujarnya. 

"Tentunya akan kita periksa apakah sudah pernah diswab, pernah divaksin. Akan kita cek juga keperluan apa melintas," imbuhnya.

Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jurug Solo, Pengemudi Honda Civic dan CBR Malah Kena Tilang, Ini Sebabnya

Baca juga: Syarat Orang Masuk ke Sragen saat PPKM Darurat, Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Minimal Dosis Pertama

Pihaknya bersama-sama instansi terkait akan melakukan beberapa kegiatan dalam PPKM Mikro Darurat diantaranya ops yustisi protokol kesehatan, patroli gabungan penertiban warung atau tempat usaha yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB.

Kegiatan olahraga tak luput dari perhatian dalam PPKM Mikro Darurat ini. 

Kapolres mewanti-wanti agar kegiatan olahraga tidak menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan bersepeda.

Bagi yang tidak taat ataupun melawan petugas pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi mulai dari surat peringatan, menyita kursi warung hingga pidana sebagaimana tertuang dalam UU Karantina Kesehatan dan KUHP tentang melawan petugas.

"Jika sudah peringatkan tapi masih melanggar, maka akan kita tindak secara pidana yaitu dengan UU Wabah Penyakit, UU Karantina Kesehatan. Apabila melawan petugas akan kita tindak dengan KUHP di pasal 212 sd 218 KUHP," pungkasnya.

PPKM Darurat di Jalan Protokol Kota Klaten yang ditutup
PPKM Darurat di Jalan Protokol Kota Klaten yang ditutup (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

Penututpan di Karanganyar

Jalan masuk ke jalur protokol Kabupaten Karanganyar ditutup pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).

Penyekatan itu dilakukan di Jalan Lawu yang merupakan jalur pusat kota.

Kapolres Karanganyar, AKBP Syafi'Maula, penutupan ini guna mencegah kerumunan massa yang menyebabkan penularan virus Covid-19.

Penyekatan itu dilakukan saat menjelang malam dari pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Adapun penutupan dimulai dari ruas Simpang Empat Papahan hingga Simpang Lima Bejen.

Baca juga: Catat! Jalur Pendakian Gunung Lawu Tutup Selama PPKM Darurat : Puncak Sudah Bersih, Tak Ada Pendaki

Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jurug Solo, Pengemudi Honda Civic dan CBR Malah Kena Tilang, Ini Sebabnya

"Di PPKM tertulis pukul 20.00 WIB semua kegiatan harus sudah selesai, dan kami sejak pukul 17.00 WIB sudah melakukan penyekatan di ruas jalan Lawu," katanya kepada TribunSolo.com.

Adapun sebagai alternatif untuk sementara dialihkan menuju ke Tasikmadu- Simpang Empat Kongan-Kolam Renang Intanpari-Beji-DPRD.

Selain penutupan jalan pihak Polres Karanganyar juga akan melakukan sidak kepada tempat-tempat yang memiliki kemungkinan kerumunan.

"Kami rutinkan patroli dan bila ada kerumunan akan langsung dibubarkan," aku dia.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved