Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Razia PPKM Darurat di Boyolali, Petugas Malah Temukan Warga Main Judi di Warung: Langsung Diamankan

Razia penerapan PPKM Darurat di Boyolali malah membongkar kasus perjudian. Ada Warga yang asyik berjudi dan membuat kerumunan.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali menangkap penjual Cap Ji Kia di sisi timur Alun-alun Pengging, Banyudono, Kabupaten Boyolali, Minggu (4/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Razia penerapan PPKM Darurat di Boyolali malah membongkar kasus perjudian. 

Terbongkarnya kasus judi di warung makan ini saat petugas berpatroli dan menemukan kerumunan. 

Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Boyolali, Heru Riyanto, mengatakan temuan itu bermula saat timnya melakukan razia di kawasan Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 10.05 WIB.

Sesampainya di kawasan Alun-alun Pengging, petugas mencurigai sebuah bangunan karena adanya aktivitas masyarakat disana.

"Saat kami tiba di Alun-alun Pengging, kami melihat ada warung di sebelah timur yang banyak kendaraan dan ada kerumunan orang yang memesan makanan disana," kata Heru, kepada TribunSolo.com, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Pengantin Wanita di Grogol Sukoharjo Reaktif saat Jalani Swab Antigen Dadakan, Kini Harus Isoman

Baca juga: Buaya di Sungai Boyolali Masih Berkeliaran, Malah Muncul Video Hoax Buaya Sudah Ditangkap

Baca juga: Program Boyolali Minggu di Rumah Saja Diperpanjang, Jalan Menuju Lokasi Wisata Selo Disekat

Petugas yang hendak membubarkan kerumunan itu, semakin dibuat curiga dengan aktivitas masyarakat yang berada di bangunan tersebut.

Banyak masyarakat yang keluar dan meninggalkan warung tersebut.

Petugas yang curiga, langsung memasuki warung tersebut.

Hasilnya, kerumunan masyarakat itu ternyata bukan sekedar membeli makan, namun diketahui ada pratik perjuadian disana.

Hal itu dibuktikan dengan temuan rekapan judi cap ji kia yang ditemukan petugas.

"Kemudian barang tersebut kami amankan dan kepolisian yang ikut operasi dengan kami," ujar Heru.

Heru mengatakan pihaknya sempat mencari sang pemilik alat judi tersebut.

Selang beberapa menit, seseorang yang diduga pemilik alat judi tersebut ditemukan dan langsung diamankan polisi di sana.

“Kami serahkan orang tersebut beserta barang bukti rekapan cap ji kia kepada polisi untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved