Berita Solo Terbaru

Sidak PPKM Darurat Solo, Mall Tutup Sementara: Hanya Gerai Obat dan Bahan Pokok yang Buka

Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP menggelar sidak di Solo Paragon Mall, Minggu (4/7/2021). Ini untuk melihat pelaksanaan PPKM Darurat.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Polisi melakukan sidak PPKM Darurat di Solo Paragon Mall, Minggu (4/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP menggelar sidak di Solo Paragon Mall, Minggu (4/7/2021).

Sidak tersebut untuk melakuakan sosialisasi kepada sejumlah tenant penjual makanan dan minuman yang tetap buka di Solo Paragon Mall, agar tidak melayani pelanggan yang makan ditempat.

Pantuan dilapangan, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Waka Polresta Solo AKBP Gatot Yulianto, Danrem 0735/ Surakarta  Kolonel Inf Deddy Suryadi dan Dandim 0735/ Surakarta Letkol Inf Wiyata S Aji melaksanakan sidak sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: PPKM Darurat Sragen, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Maksimal Jam 8 Malam: Kuliner Sistem Pesan Antar

Baca juga: Gelar Patroli PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Boyolali Amankan Bandar Judi Cap Ji Kia di Pengging

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sidak dilakukan untuk menekan angka peningkatan Covid-19 di Kota Solo

Pantuan TribunSolo.com di lapangan, saat masuk ke dalam mall, diketahui adanya tenant makanan yang masih buka.

Mereka didatangi dan diberikan sosialisasi supaya tidak menerima konsumen yang makan ditempat.

Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jurug Solo, Pengemudi Honda Civic dan CBR Malah Kena Tilang, Ini Sebabnya

Disisi lain, gerai penjual pakaian, handphone sudah tutup dari hari pertama PPKM Darurat di Solo.

Namun, untuk gerai penjual sembako dan obat atau apotek tetap buka.

"Kami mengingatkan kepada pengelola tenant, supaya patuh peraturan PPKM darurat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan SE Wali Kota Surakarta. Salah satunya adalah tidak melayani konsumen yang makan ditempat," ungkapnya, Minggu (4/7/2021).

Dia menambahkan pelayanan take away (dibawa pulang) dipersilahkan.

Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Lakukan Pengalihan Arus, Akses Menuju Kota Sragen Ditutup 24 Jam

Namun tetap, menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Dari pantuan lapangan, nampak tidak adanya konsumen yang makan ditempat termasuk kursi dan meja yang dibalik agar tidak dipakai konsumen.

Tak hanya di Solo Paragon Mall, aturan ini untuk seluruh mall di Kota Solo.

Baca juga: Isi Lengkap PPKM Darurat di Sukoharjo, Toko Sembako Buka hingga Jam 8 Malam, Apotek Bisa 24 Jam

"Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh dengan aturan yang ditetapkan. Tanpa peran serta masyarakat, pandemi Covid-19 tidak dapat teratasi," ujarnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved