Berita Solo Terbaru

Harga Swab Test Antigen di Posko Terminal Tipe A Tirtonadi Solo: Rp 90 Ribu 

Pengelola Terminal Tirtonadi menyediakan layanan swab test antigen untuk calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai hari ini.

Tayang:
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Proses Swab Test Antigen di Terminal Tirtonadi Solo, Rabu (7/7/2021). 

Apalagi saat ini sedang ditetapkan sebagai masa PPKM Darurat. 

Polda Jateng bakal menindak tegas bagi siapa saja yang nekat menimbun barang-barang tersebut.

Baca juga: Peringatan Keras Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi : Jangan Coba-coba Menimbun Gas Oksigen dan Obat!

Baca juga: Miris, Pupuk Bersubsidi Langka, Ada Oknum yang Menimbun Ratusan Sak Pupuk Bersubsidi di Sragen

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam hal ini sudah ada pengawasan dari kepolisian, jadi masyarakat diminta tidak mengambil keuntungan alias menimbun. 

"Kita sidik pidananya manakala dengan situasi saat semacam ini agar masyarakat tidak coba-coba mencari keuntungan tersebut," kata Ahmad kepada TribunSolo.com saat jumpa pers di Pendopo Ageng Pemkab Boyolali, Rabu (7/7/2021).

Dia menerangkan, bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan pemetaan terkait adannya penimbunan barang-barang tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun barang-barang tersebut yang kini keberadaanya mulai langka.

Baca juga: Wali Kota Solo Pilih Menimbun Viaduk Gilingan untuk Atasi Masalah Banjir karena Minim Biaya

"Sudah kami perintahkan, sehingga tidak ada masyarakat mencari keuntungan dengan menimbun barang-barang tersebut di situasi yang kritikal," ujar Ahmad.

Ia menyebut aksi penimbunan barang-barang tersebut merupakan tindakan yang tak etis.

Apalagi aksi tersebut dilakukan pada saat pandemi Covid-19 saat ini.

“Tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini kalo ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” jelas Ahmad.

Soal Pembatasan PPKM Darurat

Berbagai kegiatan masyarakat dibatasi saat pemberlakuan PPKM darurat oleh Pemerintah.

Masyarakat khususnya pedagang banyak yang mengeluhkan kebijakan tersebut. Mereka merasa dirugikan. 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pembatasan perlu dilakukan mengingat angka covid-19 masih cukup tinggi.

Baca juga: Viral Cerita Dokter Tak Diperbolehkan Lewat saat Penyekatan PPKM Darurat, Ini Kata Polisi

Baca juga: Badan Lelah Ingin Pijat? Sabar, Puluhan Panti Pijat di Klaten Terpaksa Ditutup karena PPKM Darurat

"PPKM darurat ini, mungkin masyarakat kita akan merasa keberatan, karena pembatasan-pembatasan yang kita lakukan, ini memang perlu kita lakukan, karena angka covid-19 kita tinggi," jelasnya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/7/2021).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved