Viral

Viral Dokter Tak Diperbolehkan Lewat saat PPKM Darurat, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

Cerita sang nakes menjadi viral lantaran sosoknya yang hendak bertugas tidak diperbolehkan lewat oleh anggota kepolisian.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana penyekatan PPKM Darurat. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang menampilkan pegawai kesehatan terhambat bekerja karena penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat viral di media sosial.

Cerita sang nakes menjadi viral lantaran sosoknya yang hendak bertugas tidak diperbolehkan lewat oleh anggota kepolisian.

Baca juga: Viral Video Gadis Telepon Pacar hingga Lebih dari 200 Jam, Ternyata Begini Kisah Unik di Baliknya

Cerita tersebut diungkap oleh akun Twitter @AldhiTR pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 09.05 WIB.

Dalam cuitannya, akun @AldhiTR mengaku tak diizinkan lewat saat berada di pintu keluar Tol Sudirman, Jakarta.

Padahal, pria yang berprofesi sebagai dokter ini bermaksud untuk bertugas di sebuah rumah sakit.

Kabar adanya tenaga kesehatan di Jakarta yang yang dilakukan oleh aparat kemananan dibenarkan oleh Polda Matro Jaya. 

Tidak hanya tenaga kesehatan, pegawai bank juga mengalami hal serupa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, terhambatnya para pekerja di sektor esensial ini akibat beberapa masyarakat yang belum sadar bahaya dari Covid-19.

"(Ada masyarakat) Belum mau ingat bahwa memang bahaya Covid-19 ini. Sekali lagi tolong kalau memang non esensial tidak boleh atau ditutup cukup kerja di rumah saja," kata Yusri kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Yusri mengatakan, pihaknya masih menemukan warga yang memang memaksakan diri untuk beraktivitas di luar.

"Masih banyak warga yang masih memaksakan diri mau jalan-jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol."

"Yang boleh masuk cuma esensial dan kritikal," kata Yusri, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Suasana penyekatan pembatasan menuju Jakarta di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana penyekatan pembatasan menuju Jakarta di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Akibatnya, Yusri mengakui banyak pekerjaan di dua sektor esensial menjadi terhambat oleh kendaraan yang sudah jelas tak diperbolehkan.

"Banyak saudara kita nakes di rumah sakit dan petugas bank yang diperbolehkan itu terhambat, sehingga banyak keluhan kepada kami," kata Yusri.

Yusri menuturkan, keluhan dari masyarakat ini akan menjadi evaluasi bagi Polri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved