Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kapolres Jakbar Minta Maaf soal Anggotanya Sempat Bersitegang dengan Paspampres di Pos Penyekatan

Menurut Danpaspampres, insiden tersebut terjadi karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.

Editor: Hanang Yuwono
Sumber: Instagram/@infokomando
Tangkapan layar video puluhan anggota Paspampres mendatangi Polres Metro Jakbar mencari oknum polisi yang dinilai berbuat arogan kepada Praka Izroi. 

TRIBUNSOLO.COM - Cekcok kecil antara petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat  dengan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) kemarin kini sudah berakhir kondusif.

Hal itu setelah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dirinya sudah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres).

Dalam pertemuan itu, ia mengaku untuk meminta maaf.

Baca juga: Kisah Anak SMP Berikan Surat Cinta ke Jokowi di NTT, Ternyata Begini Caranya Hindari Paspampres

Baca juga: Suasana Lokasi Pernikahan Atta dan Aurel: Dijaga Paspampres, Jokowi dan Prabowo Disebut Jadi Saksi

"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Kapolres Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).

Harapannya, setelah ada insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres, kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.

"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.

Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, pihaknya juga kata Ady akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.

Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.

Di mana dalam penerapannya, ada dua kategori pekerjaan yang masuk dalam pengecualian dan bisa terus beroperasi yakni sektor esensial dan kritikal.

"Kita akan terus perbaiki teknis di lapangan baik dari mekanisme jalur penyekatan, pemahaman anggota terkait faktor esensial dan kritikal termasuk pelaksanaan tugas anggota di lapangan untuk terus menampilkan performance yang humanis," ucapnya.

Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait insiden anggotanya di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut Agus, insiden tersebut terjadi karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang , sektor esensial, non esensial, kritikal," kata Agus saat dihubungi, Kamis, (8/7/2021).

Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang di tentukan dengan petugas PPKM," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved