Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib Petugas Dishub DKI Jakarta yang Viral karena Terekam Nongkrong di Warkop, Kini Dipecat

Sanksi berat ini sekaligus menjadi peringatan kepada jajaran Dishub DKI Jakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Editor: Hanang Yuwono
Twitter
Tangkapan layar video viral petugas Dishub DKI Jakarta terekam sedang nongkrong di warkop saat PPKM darurat. 

TRIBUNSOLO.COM -- Viral video petugas Dishub DKI Jakarta asyik nongkrong di warung kopi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Aksi petugas Dishub DKI Jakarta itu disayangkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Ia mengatakan, petugas Dishub DKI Jakarta yang ada di video tersebut kini telah ditindak tegas.

Mereka dianggap melakukan dua pelanggaran berat sehingga tak ada kompensasi.

Baca juga: Video Viral Aksi Heroik Driver Ojol di Solo di Jalur BST Slamet Riyadi : Tuai Pujian dari Dishub

Baca juga: Imbas Sering Terjadi Kecelakaan, Dishub Sukoharjo Tambah Lampu Penerangan di Underpass Makamhaji

Kasus itu terungkap setelah perilaku mereka direkam warga dan videonya viral di media sosial.

"Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada dua pelanggaran yang dilakukan," kata Syafrin dalam rekaman suara, Jumat (9/7/2021).

Pertama, delapan petugas Dishub berstatus PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) itu tidak melaksanakan apel malam yang digelar di Polda Metro Jaya.

Pelanggaran kedua, kata Syafrin, delapan petugas itu melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM darurat.

"Khususnya terkait dengan pengaturan makan dan minum di warung, rumah makan, warkop, PKL dan juga sejenis lainnya, yaitu dilarang makan di tempat," kata Syafrin.

Dua pelanggaran itu dinilai cukup untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian.

"Dari pemeriksaan terpenuhi pemberian sanksi dalam kategori berat, oleh sebab itu langsung per tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," ucap Syafrin.

Syafrin bertutur, sanksi berat ini sekaligus menjadi peringatan kepada jajaran Dishub DKI Jakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," kata dia.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang viral di sosial media memperlihatkan delapan petugas berseragam Dishub DKI Jakarta.

Terdengar suara dari perekam video kesal lapaknya dibubarkan oleh aparat pemerintahan karena alasan PPKM darurat, namun petugas Dishub justru nongkrong.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved