Siapa Mayjen TNI Agus Subiyanto? Danpaspampres yang Bela Anggota soal Cekcok PPKM, Ini Prestasinya
Ini profilnya. Mayjen TNI Agus Subiyanto dikenal sebagai perwira TNI yang tegas dan memiliki rekam jejak mumpuni.
TRIBUNSOLO.COM - Siapa sosok Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto, Komandan Paspampres yang angkat bicara terkait cekcok anggota Paspampres dengan polisi?
Ini profilnya. Mayjen TNI Agus Subiyanto dikenal sebagai perwira TNI yang tegas dan memiliki rekam jejak mumpuni.
Sebelumnya diberitakan, Danpaspampres, Mayjen Agus Subiyanto turut berkomentar terkait anggotanya, Praka IG, yang terlibat cekcok dengan polisi di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Fakta Baru Paspampres dan Polisi Ribut di Pos Sekat PPKM Darurat, 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam
Baca juga: Kapolres Jakbar Minta Maaf soal Anggotanya Sempat Bersitegang dengan Paspampres di Pos Penyekatan
Agus menyebut cekcok terjadi karena adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak. Ada beberapa hal yang menyebabkan cekcok terjadi.
Petugas di lapangan, kata Agus, belum memahami aturan PPKM Darurat tentang sektor esensial, non esensial, dan kritikal.
Diketahui, mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan sesuai instruksi Mendagri No.15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali.
Agus Subiyanto menjelaskan, apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM, sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, sebanyak 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Saat pergi berdinas, anggota Paspampres setiap harinya akan melewati titik dua penyekatan.
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek."
"Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik dua penyekatan," kata Agus, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/7/2021).
Agus juga menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para TNI-Polri yang ada di lapangan agar bisa lebih memahami tentang aturan PPKM Darurat.
"Saya sudah koordinasi dengan para TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," ungkapnya.
Profil Danpaspampres
Agus Subiyanto menjabat sebagai Danpaspampres setelah ditunjuk oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melalui mutasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/911/XI/2020, tanggal 18 November 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/profil-danpaspampres-mayjen-tni-agus-subiyanto.jpg)