Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya

Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS Solo 2021, Lengkap dengan Alur Pendaftarannya

Para peserta pendafataran harus memiliki akun di laman SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.

sscasn.bkn.go.id
Berikut ini jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi mulai dibuka Rabu 30 Juni 2021 lalu. Simak juga cara upload swafoto yang benar sebagai syarat pendaftaran CPNS Kota Solo 2021. 

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi jika kolom formasi kosong
  • Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  • Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis

(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

  • Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
  • Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Pendaftaran:

> Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

> Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

> Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

> Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

> Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

> Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

> Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Pengertian PPPK Non Guru yang Formasinya Dibuka di CPNS Solo 2021, Simak Sebelum Mendaftar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved