Berita Boyolali Terbaru
Boyolali Berdarah : Pria Tewas Ditusuk di Tempat Karaoke, Bertengkar Saat Mau Bayar Tagihan
Seorang pria ditemukan tewas dalam perkelahian di senuah tempat karaoke Boyolali. Peristiwa terjadi saat PPKM darurat.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
Saat peristiwa itu, Arfian mengatakan motif pelaku adalah spontanitas dan dalam kondisi mabuk.
"Terpengaruh miras, spontan melukai korban," ungkapnya.
Arfian menjelaskan pelaku di jerat pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP, Undang-undang nomor 1 tahun 1946 dengan maksimal hukuman penjara 15 tahun.
Sementara itu, PAT pelaku penganiayaan mengakui akan perbuatannya dan menyesal.
"Sangat sangat menyesal, ingin bersilahturahmi dengan keluarga korban," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021). (*)
Berita Terkait