Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Exit Tol Ditutup, Pengendra Arah Jawa Timur Tak Bawa Surat Negatif Covid-19 ? Diputarbalik di Sragen

Pengendara harus dapat menunjukkan dokumen perjalanan, sebagaimana yang tertulis dalam instruksi Bupati Sragen tentang pemberlakuan PPKM Darurat.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Dok Satlantas Klaten
ILUSTRASI : Polres Klaten melakukan operasi penyekatan saat pemberlakuan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021). 

Jalur masuk dan keluar pintu Tol Karanganyar/Kebakkramat tetap dibuka.

Hanya saja, ada penyekatan di kedua jalur tersebut.

6. Gerbang Tol Sragen

Khusus untuk jalur Sragen, adanya penyempitan di jalur A gerbang Tol lalu dilakuan penyekatan dan adanya penutupan di Jalur B pertukaran di gerbang tol.

7. Gerbang Tol Sragen Timur

Di Gerbang Tol ini penutupan total dilakukan di semua sisi jalur masuk dan keluar.

8. Gerbang Tol Ngawi

Sedangkan pemberlakuan di Gerbang Tol ini dibuka untuk semua jalur namun, adanya penyekatan oleh pihak kepolisian.

Jika tidak memenuhi syarat putar balik tak boleh masuk Tol.

Terkait adanya penutup secara total ini, Imam Zarkasih menjelaskan, akses kendaraan yang diperbolehkan hanya hanya mereka yang bekerja atau berurusan di sektor kritikal dan esensial.

"Polisi melakukan pemeriksaannya di akses mau keluar tol, jadi kendaraan dari dalam tol bisa keluar tapi tetap melakukan pemeriksaan di pintu akses itu," ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved