Berita Sragen Terbaru
Exit Tol Ditutup, Pengendra Arah Jawa Timur Tak Bawa Surat Negatif Covid-19 ? Diputarbalik di Sragen
Pengendara harus dapat menunjukkan dokumen perjalanan, sebagaimana yang tertulis dalam instruksi Bupati Sragen tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Jalur masuk dan keluar pintu Tol Karanganyar/Kebakkramat tetap dibuka.
Hanya saja, ada penyekatan di kedua jalur tersebut.
6. Gerbang Tol Sragen
Khusus untuk jalur Sragen, adanya penyempitan di jalur A gerbang Tol lalu dilakuan penyekatan dan adanya penutupan di Jalur B pertukaran di gerbang tol.
7. Gerbang Tol Sragen Timur
Di Gerbang Tol ini penutupan total dilakukan di semua sisi jalur masuk dan keluar.
8. Gerbang Tol Ngawi
Sedangkan pemberlakuan di Gerbang Tol ini dibuka untuk semua jalur namun, adanya penyekatan oleh pihak kepolisian.
Jika tidak memenuhi syarat putar balik tak boleh masuk Tol.
Terkait adanya penutup secara total ini, Imam Zarkasih menjelaskan, akses kendaraan yang diperbolehkan hanya hanya mereka yang bekerja atau berurusan di sektor kritikal dan esensial.
"Polisi melakukan pemeriksaannya di akses mau keluar tol, jadi kendaraan dari dalam tol bisa keluar tapi tetap melakukan pemeriksaan di pintu akses itu," ungkapnya. (*)