Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Exit Tol Ditutup, Pengendra Arah Jawa Timur Tak Bawa Surat Negatif Covid-19 ? Diputarbalik di Sragen

Pengendara harus dapat menunjukkan dokumen perjalanan, sebagaimana yang tertulis dalam instruksi Bupati Sragen tentang pemberlakuan PPKM Darurat.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Dok Satlantas Klaten
ILUSTRASI : Polres Klaten melakukan operasi penyekatan saat pemberlakuan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021). 

"Ada gerbang tol yang masih buka, tapi dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian untuk kendaraan sektor kritikal dan esensial," ungkapnya, kepada Tribunsolo.com, Jumat (16/7/2021).

Berikut 8 titik pembatasan mobilitas di gerbang Tol Solo - Ngawi :

1. Gerbang Tol Colomadu / Kartasura

Yang ditutup exit tol arah Jogja (Kartasura), namun arah Boyolali tetap buka.

Ada penyekatan di jalur keluar gerbang tol Colomadu oleh pihak kepolisian.

Bila tak memenuhi syarat, wajib putar balik.

2. Gerbang Tol Bandara Adi Soemarmo

Semua jalur masuk dan keluar tol di lakukan penutupan, dengan pemasangan water barrier dan spanduk pemberitahuan.

3. Gerbang Tol Ngemplak

Penutupan total dilakukan pada pengemudi yang akan masuk ke Gerbang Tol Ngemplak dari Solo.

Untuk pintu keluar, ada penyekatan pihak kepolisian.

Bila tak memenuhi syarat wajib putar balik.

4. Gerbang Tol Gondangrejo/Mojosongo

Pintu masuk Tol Gondangrejo di lakukan penutupan secara total, sendangkan pintu keluar dilakuan penyekatan oleh pihak kepolisian.

5. Gerbang Tol Karanganyar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved