Viral

Kisah Tukang Parkir Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu: Cuma Punya Uang Rp 7 Ribu, Makan Aja Belum

Sosok tukang parkir ini adalah Holmes Manulang (43), seorang juru parkir di Kawasan Jalan Nibung Raya, Medan.

Fredy / Tribun Medan
Holmes Manulang, saat berada di ruang persidangan di Aula gedung PKK Kota Medan, Kamis (16/7/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang tukang parkir di Medan terjaring razia protokol kesehatan.

Tukang parkir ini diketahui tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitasnya.

Baca juga: Viral Pedagang Bakso di Bandung Sempat Dikira Warga Korea, Terungkap Kisah Unik di Baliknya

Atas kejadian ini ia didenda Rp 100 ribu.

Sosok tukang parkir ini adalah Holmes Manulang (43), seorang juru parkir di Kawasan Jalan Nibung Raya, Medan.

Ia didenda Rp 100 ribu namun saat itu hanya punya uang Rp 7 ribu.

Beruntung ada seorang polisi yang menolongnya.

Holmes kedapatan melanggar Protokol Kesehatan karena tak menggunakan masker saat sedang menjaga parkir di depan Bank Sumut Petisah, Kecamatan Medan Petisah pada Jumat, (16/7/2021) sore.

Sore itu dia diajak oleh petugas untuk menghadiri persidangan tindak pidana ringan di Gedung PKK Kota Medan. Di dalam ruang sidang dia tak berbicara sepatah katapun.

Menggunakan kemeja putih lusuh kekuningan, dia menyimak ucapan hakim yang membacakan vonis terhadap dirinya karena melanggar aturan tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumatera Utara.

 

Holmes Manulang, saat berada di ruang persidangan
Holmes Manulang, saat berada di ruang persidangan di Aula gedung PKK Kota Medan, Kamis (16/7/2021).

Baca juga: Viral Anggota DPRD Berdebat dengan Polisi di Pos Penyekatan, Sopir yang Belum Vaksin Dibela

"Menyatakan kamu bersalah. Atas kesalahan itu kamu dijatuhi kurungan penjara selama dua hari dan denda sebesar Rp 100 ribu," kata Hakim, Ulina Marbun di aula gedung PKK Kota Medan, Medan (16/7/2021).

Saat ditemui, Pria kelahiran Tapanuli Utara ini mengatakan tak memiliki uang untuk membayar denda. Sambil merogoh kantong celananya dia mengatakan hanya memiliki uang senilai Rp 7.000.

Bahkan, untuk membeli makan siang saja ia mengaku tak memiliki uang. Karena penghasilannya sebagai juru parkir menurun drastis selama PPKM darurat.

Dia mengatakan tak mampu membayar denda sebesar Rp 100 ribu, namun ada seorang anggota kepolisian yang berbaik hati membayar denda tersebut.

Dia menyebutkan tak mengetahui pasti siapa polisi itu.

Namun yang pasti dia sangat berterima kasih.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved