Virus Corona
Apakah PPKM Darurat Kemungkinan Diperpanjang? Luhut Sebut Tergantung Dua Indikator Ini
Apabila tren kasus positif Covid-19 dan BOR menunjukkan penurunan, bukan tidak mungkin kebijakan relaksasi PPKM akan diambil.
TRIBUNSOLO.COM - Sebelumnya beredar kabar jika PPKM Darurat bakal diperpanjang.
Namun, pemerintah sejauh ini belum memberikan pengumuman resminya karena mempertimbangkan banyak hal.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Luhut Ungkap Isi Telepon Jokowi saat PPKM Darurat: Kata Beliau, Jangan Sampai Ada Rakyat Susah Makan
Baca juga: Pedagang Kecil Ketar-ketir, Muncul Isu PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Jubir Luhut Buka Suara
Luhut dalam keterangannya menyatakan, ada dua indikator yang menjadi pertimbangan pemerintah terkait keputusan PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak setelah selesai masanya pada 20 Juli 2021 nanti.
Salah satu indikator yang menjadi evaluasi pemerintah adalah data penambahan kasus Covid-19 bisa semakin berkurang.
Indikator yang kedua yakni Bed Occupancy Rate (BOR) yang semakin membaik.
"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (18/7/2021).
Lebih lanjut, Luhut menambahkan dalam dua hari belakangan, kedua indikator tersebut menunjukkan tren positif.
Apabila tren kasus positif Covid-19 dan BOR menunjukkan penurunan, bukan tidak mungkin kebijakan relaksasi akan diambil.
"Dan kebetulan dua hari terakhir ini kita lihat membaik, dan kita juga akan lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode itu Maka kami akan mulai masuki fase relaksasi selanjutnya," sambungnya.
Luhut juga berjanji akan secara resmi mengumumkan terkait kebijakan yang diambil mengenai PPKM darurat dalam dua sampai tiga hari ke depan.
"Saya kira dalam dua, tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," ungkap Luhut.
PPKM Darurat Harus Dilakukan demi Keselamatan Masyarakat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diambil pemerintah semata-mata demi keselamatan masyarakat.
Ia mengatakan keselamatan rakyat adalah yang utama.