Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Setuju dengan Pedagang, PKS Sukoharjo Minta Adanya Pemberian Kompensasi Selama PPKM Darurat

Ketua DPD PKS Sukoharjo Sigit Budi Raharjo mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mereka sangat terdampak pada

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
DPD PKS Sukoharjo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agi Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - DPD PKS Sukoharjo mendukung para PKL yang meminta kompensasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Pasalnya dalam PPKM Darurat ini, banyak masyarakat yang merasakan dampaknya.

Ketua DPD PKS Sukoharjo Sigit Budi Raharjo mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mereka sangat terdampak pada sektor ekonomi.

"Mestinya harus diiringi dengan pemberian kompensasi kepada masyarakat. Ini untuk membantu masyarakat," kataya, Minggu (18/7/2021).

Kompensasi ini perlu diberikan oleh Pemerintah, terlebih jika PPK Darurat terus diperpanjang.

Baca juga: Pemkot Solo Dapat 200 Tabung Oksigen dari Singapura, Baru Saja Mendarat di Bandara Adi Soemarmo

Baca juga: Tak Ada Kompensasi Selama Masa PPKM Darurat, PKL di Solo Baru Merasa Seperti Mati Suri

Baca juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, PKL Solo Baru Sukoharjo Menjerit : Kita Sudah Kritis !

Baca juga: PPKM Darurat, Mayoritas PKL di Sentra Kuliner Brigjen Katamso Sragen Pilih Tutup, Meja Dipenuhi Debu

Sigit menyadari pemberlakukan PPKM Darurat ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat.

"PPKM Darurat ini perlu dilakukan evaluasi keefektifitasannya, apakah bisa menekan angka covid-19 atau tidak," ujarnya.

Selain itu, Sigit juga meminta agar penegak aturan seperti Satpol PP, pihak kepolisian, TNI, dan lainnya agar tidak kasar kepada masyarakat.

"Penindakannya harus humanis dan santun. tidak ada pemaksaan," pungkasnya.

Keluhan PKL di Sukoharjo

PKL yang ada di kawasan Solobaru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo menjerit selama pemberlakukan PPKM Darurat.

Pasalnya, mereka sama sekali tak bisa berjualan sejak jalan protokol yang ada di Kecamatan Grogol ditutup 24 jam oleh petugas.

Ketua Paguyuban Setia Kawan PKL Solobaru, Sudarsi mengatakan, meski dalam aturan PKL masih boleh diizinkan berjualan hingga pukul 20.00 WIB, namun tak ada pembeli yang datang.

"Itu kan jalannya ditutup 24 jam. Ditambah lampu dimatikan, siapa yang beli," katanya, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Politisi PKS Solo : Kalau Tak Bisa Beri Uang, Biarkan Rakyat Tetap Kerja

Baca juga: Kabar Terbaru PPKM Darurat, Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Agar tidak merugi, PKL memutuskan untuk tidak berjualan selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Selain itu, Sudarsi juga menyanyangkan tak adanya kompensasi dari pemerintah perihakl pemberlakukan PPKM Darurat ini.

Pasalnya, kompensasi ini sangat dibutuhkan para pedagang yang saat ini tidak bisa berjualan.

"Kita juga butuh uang untuk hidup, belum lagi kita juga memiliki cicilan utang," ujarnya.

Padahal, PKL di Solobaru saja jumlahnya ada sekira 100 orang.

Kondisi tersebut membuat para PKL kerap kali merasa emosi.

Pasalnya, tidak semua PKL bisa berjualan online, dan tidak tau harus berbuat apa.

"Kalau saya masih buka di rumah saya, pesanan bisa datang atau online. Tapi tidak semuanya bisa seperti saya," kata dia.

Sehingga pihaknya akan melakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan anggota DPRD Sukoharjo.

Mediasi tersebut diharapkan ada kelonggaran dan keringan yang diberikan pemerintah kepada PKL.(*)

Jeritan Pedagang Kaki Lima di Solo Baru

Sebelumnya,perpanjangan PPKM Darurat yang baru saja diumumkan pemerintah mendapatkan penolakan dari paguyuban PKL di Solobaru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Berkaca dari PPKM Darurat jilid pertama, para PKL ini tidak mendapatkan kompensasi dan mereka tidak bisa berjualan karena tidak ada pembeli.

Baca juga: Kabar Terbaru PPKM Darurat, Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

"Kalau ada perpanjangan PPKM, kami menolak sekali. Ini sudah kritis," Ketua Paguyuban Setia Kawan PKL Solobaru, Sudarsi, jumat (16/7/2021).

Pedagang menuntut pemerintah harus memberi kompensasi yang jelas, apabila memang memperpanjang PPKM darurat.

Harapannya, para pedagang yang mendapatkan uang secara harian, masih bisa bertahan untuk hidup dan memenuhi kebutuhan mereka.

Untuk itu, para PKL akan melakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Anggota DPRD Sukoharjo.

Sudarsi mengatakan, saat ini seluruh paguyuban PKL di Kabupaten Sukoharjo tengah dikumpulkan untuk membahas perihal mediasi ini.

"Selama pandemi covid-19 berlangsung, ini kondisi terparah. Kalau dulu masih bisa buka, kalau ini bisa buka tapi jalan ditutup, lampu jalan dimatikan, tidak bisa makan ditempat, otomatis tidak ada pembeli," jelasnya.

Adapun tuntutan yang akan dibawa PKL dalam mediasi ke depan :

1. Meminta kompensasi untuk para PKL.

2. Pembeli diperbolehkan makan ditempat.

3. Jalan tidak ditutup selama 24 jam.

4. Lampu tidak dimatikan.

5. Tidak ada sanksi yang diberikan untuk PKL.

"Kalau aturan PPKM Daruratnya mengharuskan pukul 20.00 WIB harus tutup, ya gak papa," katanya.

"Tapi kami diberikan waktu dulu untuk berjualan," harapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved