Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Usai Menyembelih Hewan Kurban, 7 Pria di Solo Ini Malah Pesta Miras di Pos Ronda

7 pria diamankan tim Sparta Polresta Surakarta karena kedapatan pesta miras usai melakukan penyembelihan hewan kurban.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
Dok. Polresta Solo
Tim Sparta Polresta Solo saat mengamankan tujuh pria yang sedang pesta miras di Kelurahan Sumber, Solo, Selasa (20/7/2021) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan 7 pria di Pos Ronda di kawasan Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (20/07/2021).

Ketujuh pria tersebut diketahui sedang pesta minum minuman keras (Miras) jenis Ciu.

Identitas ketujuh pelaku tersebut beusia TS (47), AN ( 34), CS (31) , HJ (37), AS ( 32), M (33) dan AA (38) merupakan warga Sumber kecamatan Banjarsari Kota Solo.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo, mengatakan para pria tersebut diamankan saat berada di Pos Ronda.

"Alasan kelelahan habis kerja memotong hewan kurban, iseng minum miras," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, (20/7/2021).

Baca juga: Penampakan 2 Sapi Kurban dari Jokowi di Masjid Agung & Masjid Al Wustho Solo, Beratnya 837 Kilogram

Baca juga: Satpol PP Solo Telusuri Pelapor Hoax Pedagang Terang Bulan Kena Denda: Sudah Dikantongi Identitasnya

Baca juga: Pengunjung Kafe di Solo Ini Nekat Pesta Miras saat Malam Takbiran, Polisi Sita Puluhan Miras

Barang bukti yang diamankan berupa 5 botol Miras jenis Ciu ukuran 1,5 Liter dan 1 botol Miras Jenis Ciu ukuran 600 Ml.

Selanjutnya ketujuh pria tersebut kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk kita lakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi sehingga kita berikan pembinaan serta akan kita proses sesuai prosedur Tipiring," tegasnya.

Pembubaran Kafe di Solo

Sebuah kafe di kawasan Manahan, Solo digrebek petugas Satgas Covid-19.

Pasalnya, kafe ini masih tetap beroperasi hingga melebihi jam operasional yang diterapkan selama pemberlakukan PPKM Darurat.

Saat didatangi petugas, nampak masih banyak pengunjung yang berada di kafe tersebut.

Padahal, dalam aturannya, tempat makan tidak melayani makan ditempat selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Tindakan tegas diambil petugas dengan membubarkan kerumunan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved