Berita Sukoharjo Terbaru
Usaha Tercekik PPKM Level 4, PKL Sukoharjo Audiensi ke Pemkab & DPRD, Sampaikan 4 Poin Ini
Sejumlah perwakilan PKL yang ada di Kabupaten Sukoharjo yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sukoharjo Bersatu melakukan audiensi ke Pemkab dan DPRD.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah perwakilan PKL yang ada di Kabupaten Sukoharjo yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sukoharjo Bersatu melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sukoharjo, Kamis (22/7/2021).
Audiensi dilakukan karena banyaknya PKL, pedagang, hingga juru parkir yang terpukul akibat penerapan PPKM Darurat.
"Kami sudah tidak peduli PPKM Darurat ini diganti menjadi PPKM level 1 atau 10. Yang jelas kami sudah merintih," kata koordinator PKL Joko Cahyono, saat audiensi di Gedung DPRD Sukoharjo.
Ia menyebut, PKL mendukung pelaksanaan PPKM untuk memerangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo.
Namun, dampak dari pelaksanaan PPKM ini juga berimbas pada berbagai sektor, baik itu ekonomi, kesehatan dan sosial masyarakat. Dan masyarakat ekonomi bawahlah yang sangat merasakan dampaknya.
Baca juga: Seekor Sapi Seberat 300 Kg di Sukoharjo Ngamuk saat Disembelih, Lari hingga Masuk Septic Tank
Baca juga: Ngaku Memiliki Kekuatan Tenaga Surya, Pria Diduga ODGJ Ini Nekat Berkendara Tanpa Helm di Sukoharjo
Para PKL yang kesalpun berteriak saat menyampaikan aspirasinya, sehingga membuat audiensi sempat memanas.
Empat poin pernyataan sikap pun di bacakan PKL, yang berisi:
1. Pemenuhan hak-hak masyarakat selama PPKM Darurat dan kompensasi bagi pelaku UMKM,
2. Memberi kelonggaran bagi pedagang untuk bisa beraktivitas seperti biasa dengan penerapan prokes dan membuka penyekatan.
3. Menghimbau bagi para petugas PPKM untuk lebih mengedepankan segi humanisme dan meniadakan sanksi / denda.
4. Memberikan informasi secara transparan terkait efektivitas anggaran penanganan Covid 19 Kabupaten Sukoharjo.
Beri Kompensasi
Sebelumnya, DPD PKS Sukoharjo mendukung para PKL yang meminta kompensasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Pasalnya dalam PPKM Darurat ini, banyak masyarakat yang merasakan dampaknya.
Ketua DPD PKS Sukoharjo Sigit Budi Raharjo mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mereka sangat terdampak pada sektor ekonomi.
"Mestinya harus diiringi dengan pemberian kompensasi kepada masyarakat. Ini untuk membantu masyarakat," kataya, Minggu (18/7/2021).
Kompensasi ini perlu diberikan oleh Pemerintah, terlebih jika PPK Darurat terus diperpanjang.
Baca juga: Pemkot Solo Dapat 200 Tabung Oksigen dari Singapura, Baru Saja Mendarat di Bandara Adi Soemarmo
Baca juga: Tak Ada Kompensasi Selama Masa PPKM Darurat, PKL di Solo Baru Merasa Seperti Mati Suri
Sigit menyadari pemberlakukan PPKM Darurat ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat.
"PPKM Darurat ini perlu dilakukan evaluasi keefektifitasannya, apakah bisa menekan angka covid-19 atau tidak," ujarnya.
Selain itu, Sigit juga meminta agar penegak aturan seperti Satpol PP, pihak kepolisian, TNI, dan lainnya agar tidak kasar kepada masyarakat.
"Penindakannya harus humanis dan santun. tidak ada pemaksaan," pungkasnya.
Keluhan PKL di Sukoharjo
PKL yang ada di kawasan Solobaru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo menjerit selama pemberlakukan PPKM Darurat.
Pasalnya, mereka sama sekali tak bisa berjualan sejak jalan protokol yang ada di Kecamatan Grogol ditutup 24 jam oleh petugas.
Ketua Paguyuban Setia Kawan PKL Solobaru, Sudarsi mengatakan, meski dalam aturan PKL masih boleh diizinkan berjualan hingga pukul 20.00 WIB, namun tak ada pembeli yang datang.
"Itu kan jalannya ditutup 24 jam. Ditambah lampu dimatikan, siapa yang beli," katanya, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Politisi PKS Solo : Kalau Tak Bisa Beri Uang, Biarkan Rakyat Tetap Kerja
Baca juga: Kabar Terbaru PPKM Darurat, Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli
Agar tidak merugi, PKL memutuskan untuk tidak berjualan selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Selain itu, Sudarsi juga menyanyangkan tak adanya kompensasi dari pemerintah perihakl pemberlakukan PPKM Darurat ini.
Pasalnya, kompensasi ini sangat dibutuhkan para pedagang yang saat ini tidak bisa berjualan.
"Kita juga butuh uang untuk hidup, belum lagi kita juga memiliki cicilan utang," ujarnya.
Padahal, PKL di Solobaru saja jumlahnya ada sekira 100 orang.
Kondisi tersebut membuat para PKL kerap kali merasa emosi.
Pasalnya, tidak semua PKL bisa berjualan online, dan tidak tau harus berbuat apa.
"Kalau saya masih buka di rumah saya, pesanan bisa datang atau online. Tapi tidak semuanya bisa seperti saya," kata dia.
Sehingga pihaknya akan melakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan anggota DPRD Sukoharjo.
Mediasi tersebut diharapkan ada kelonggaran dan keringan yang diberikan pemerintah kepada PKL. (*)