Berita Solo Terbaru
Exit Tol di Jateng Ditutup hingga 25 Juli 2021, Ada Stiker Khusus Agar Tidak Diputar Balik
Dirlantas Polda Jawa Tengah menginstruksikan untuk terus melakukan penutupan exit tol hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dirlantas Polda Jawa Tengah menginstruksikan untuk terus melakukan penutupan exit tol hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.
Hal ini menyusul dengan perpanjangan PPKM Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah sejak tanggal 20 Juli lalu.
Direktur Lalulintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, menjelaskan keputusan penutupan diperpanjang hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Ivenstasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjahitan.
"Cara bertindaknya sama seperti yang telah dilaksanakan tanggal 16-22 Juli yang lalu,” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Awas Kecele, Exit Tol Gondangrejo Karanganyar Ditutup 24 jam hingga 25 Juli 2021
Baca juga: Ambulans yang Dilempari Batu di Solo Diperbaiki: Kembali Digunakan untuk Antar Jemput Pasien
Baca juga: Spanduk Minta Aparat Contohkan Take Away di Solo Sukses, Kapolsek Langsung Datang Borong Makanan
Baca juga: PPKM Darurat Tinggal 3 Hari Lagi, Angka Covid-19 di Solo Masih Ngeri : 281 Kasus Baru Per Hari
Dirlantas Polda Jateng menambahkan, untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal diperlakukan sama.
"Apabila tidak bisa menunjukan keterangan kerja dari kantornya dan tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen PCR dinyatakan negatif ditambah dengan surat vaksin, kita tidak akan memberikan masuk kepada yang bersangkutan dan akan kita putar balikkan," ungkapnya.
Di 27 exit tol nantinya akan tetap dilakukan penjaga oleh kepolisian baik dari fungsi lalulintas dan pelaksanaanya.
"Sampai saat hari ini, Jumat (23/7/2021) yang sudah diputarbalikan sebanyak kurang lebih 62.000 kendaraan se-Jateng," ungkapnya.
Dirlantas Polda Jateng mengimbau kepada para pekerja, untuk melengkapi surat-surat.
Sehingga memudahkan petugas dalam melaksanakan kegiatan pengecekan nantinya selama penyekatan.
sedangkan untuk kendaraan truk yang membawa muatan kriteria esensial dan kritikal.
Dihimbau meminta stiker warna biru atau warna merah kepada petugas saat akan masuk Tol.
"Untuk menentukan sektor esensial maupun kritikal sehingga tidak diperiksa lagi sama anggota," tegasnya.
Penutupan Exit Tol di Karanganyar
Penutupan jalan di Kabupaten Karanganyar tak hanya dilakukan diruas jalan protokol saja.
Kini exit tol di Gerbang Tol Gondangrejo Kabupaten Karanganyar ditutup 24 jam selama perpanjangan PPKM darurat mulai 21-25 Juli 2021.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, penutupan akses hanya dilakukan di Gerbang Tol Gondangrejo.
Sedangkan gerbang tol lainnya seperti Kebakkramat, Ngasem dan Klodran masih tetap beroperasi dengan aturan yang sama.
Sektor esensial dan kritikal masih dapat melintas di jalur tersebut.
Lebih lanjut, kendaraan pribadi masih dapat melintas di jalan tol dengan menunjukan beberapa syarat seperti hasil rapid swab antigen dan PCR, surat vaksin minimal dosis pertama dan surat tanda registrasi pekerja yang dapat diperoleh dari masing-masing perusahaan.
Baca juga: PPKM Hampir Usai, Angka Covid di Klaten Belum Juga Turun : Kini Warga yang Positif Dilarang Isoman
Baca juga: Stok Sering Kosong, Kapolres Sukoharjo Buat Gerakan Donor Plasma Konvalesen
Apabila pengguna jalan tidak dapat menunjukan syarat tersebut, petugas pos penyekatan di gerbang tol terpaksa akan meminta pengguna jalan putar balik.
"Penutupan mulai tadi pagi. Untuk mengurangi mobilitas kendaraan luar yang masuk ke Karanganyar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (22/7/2021).
"Selain itu mobilitas kendaraan di situ (Gerbang Tol Gondangrejo) lebih kecil dibandingkan dengan gerbang tol lainnya," imbuhnya.
Adanya penutupan akses di Gerbang Tol Gondangrejo tersebut, lanjutnya, personel pos penyekatan digeser ke titik lainnya yang berada di Ngasem dan Klodran.
AKP Sarwoko menuturkan, pertimbangan personel pos penyekatan Gebang Tol Gondangrejo digeser ke Gerbang Tol Ngasem dan Klodran karena di dua titik itu arus kendaraan cukup tinggi.
Dia menambahkan, perubahan skema penyekatan dan penutupan akses guna menekan pergerakan kendaraan selama perpanjangan PPKM hanya dilakukan di Gerbang Tol Gondangrejo saja.
Seperti diketahui sebelumnya, Polres Karanganyar menutup beberapa akses di sepanjang jalan protokol dan tol dalam rangka mendukung PPKM darurat.
Ruas jalan yang ditutup selama PPKM di antaranya, Jalan Lawu, Fly Over Palur, simpang tiga Sroyo dan Jalan Adi Sucipto Colomadu.
Penyekatan di Tol Sragen
Polda Jawa Tengah memberlakukan penutupan di 27 exit tol di wilayahnya.
Guna mendukung itu, sejumlah antisipasi kendaraan yang lewat jalur non tol dilakukan Polres Sragen.
Polres Sragen menerjunkan anggotanya untuk berjaga di Jembatan Timbang Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Puluhan personel kepolisian dikerahkan, untuk melakukan penyekatan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota, khusunya dari wilayah Jawa Timur.
Perwira Pengendali Pos Penyekatan Jembatan Timbang Toyogo, Ipda Susilo mengatakan polisi akan berjaga hingga tanggal 22 Juli 2021 mendatang.
Baca juga: Semenjak Gerbang Tol Timur Ditutup, Lalu Lintas Jalanan Sragen Ikut Menjadi Sepi
Baca juga: Awas Kecele, 2 Exit Tol di Sragen Menuju Solo & Semarang Ditutup, Mulai Hari Ini hingga 22 Juli 2021
"Kita akan di sini hingga 22 Juli nanti, berjaga dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/7/2021).
Petugas akan melakukan pemeriksaan, khususnya untuk kendaraan yang berasal dari luar kota.
Pengendara harus dapat menunjukkan dokumen perjalanan, sebagaimana yang tertulis dalam instruksi Bupati Sragen tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
"Yang dari luar kota, harus ada surat perjalanannya, harus sudah divaksin minimal sekali, surat negatif covid-19, dan tujuannya jelas, masuk ke wilayah Sragen" jelasnya.
Sementara itu, kendaraan luar kota yang diizinkan melintas, hanya boleh kendaraan angkutan barang saja.
"Itupun juga harus ada surat keterangan dari perusahaan, keperluannya apa, barangnya berupa apa," ujarnya.
"Kalau tidak bisa menunjukkan syarat-syarat tersebut, kita putar balik," singkatnya.
Petugas di pos Penyekatan Toyogo, akan melakukan pemeriksaan perjamnya.
"Ya kita lihat, kalau ramai, nanti kita lakukan penyekatan, satu jam, kemudian istirahat, kemudian lagi, dan seterusnya," pungkasnya.
Lalu Lintas Sepi
Sebelumnya, gerbang tol Sragen Timur, di Kecamatan Sambungmacan, ditutup total sejak tanggal 16 hingga 22 Juli 2021 mendatang.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, tidak ada aktivitas kendaraan, baik masuk maupun keluar gerbang tol Sragen Timur.
Di depan jalan, terdapat barikade penutup jalan, dan terpasang tulisan "Gerbang Tol Sragen Timur Ditutup PPKM Darurat 16-22 Juli 2021".
Hal itu, sesuai dengan perintah dari Polda Jawa Tengah, untuk menutup seluruh exit tol, yang ada di Jawa Tengah.
Baca juga: Daftar Jalan Tol di Solo yang Ditutup Total karena PPKM Darurat, Ternyata Ada yang Masih Dibuka
Baca juga: Baru Disekat Hari Ini, Jumlah Mobil di Tol Solo-Ngawi Merorot Jadi 8 Ribu, Biasanya 17 Ribu Unit
Pantauan arus lalu lintas dari arah Jawa Timur, yang akan memasuki Jawa Tengah melewati Kabupaten Sragen, juga nampak sepi.
Kendaraan didominasi angkutan barang, baik yang akan menuju Jawa Timur maupun masuk ke Kabupaten Sragen.
Kendaraan pribadi yang melintas pun, juga didominasi oleh warga sekitar Kecamatan Sambungmacan.
Perwira Pengendali Pos Penyekatan Jembatan Timbang Toyogo, Ipda Susilo mengatakan kondisi arus lalu lintas yang sepi sudah terjadi sejak kemarin.
"Iya dari kemarin sepi, hari ini dari pagi juga sepi, karena tol ditutup sampai 22 Juli nanti," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/7/2021).
Melihat sepinya kondisi lalu lintas di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut, menurut Ipda Susilo sudah banyak masyarakat yang mulai sadar, untuk mematuhi kebijakan PPKM darurat.
"Mungkin masyarakat sudah sadar, untuk tidak keluar dari rumah, di masa PPKM darurat ini," pungkasnya. (*)
Daftar Jalan Tol di Solo yang Ditutup Total karena PPKM Darurat, Ternyata Ada yang Masih Dibuka
Sebelumnya, ternyata tak semua gerbang Tol Solo - Ngawi ditutup total, saat pemberlakuan penutupan Jalan Tol Solo karena PPKM Darurat.
Manager Operasi PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) Imam Zarkasih mengatakan, dari 8 gerbang tol, sebagian saja yang ditutup secara total.
Baca juga: 4 Exit Tol Karanganyar Ditutup, dari Klodran hingga Ngasem : Banyak Pengendara Kecele Tak Bawa Surat
"Ada gerbang tol yang masih buka, tapi dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian untuk kendaraan sektor kritikal dan esensial," ungkapnya, kepada Tribunsolo.com, Jumat (16/7/2021).
Berikut 8 titik pembatasan mobilitas di gerbang Tol Solo - Ngawi :
1. Gerbang Tol Colomadu / Kartasura
Yang ditutup exit tol arah Jogja (Kartasura), namun arah Boyolali tetap buka.
Ada penyekatan di jalur keluar gerbang tol Colomadu oleh pihak kepolisian.
Bila tak memenuhi syarat, wajib putar balik.
2. Gerbang Tol Bandara Adi Soemarmo
Semua jalur masuk dan keluar tol di lakukan penutupan, dengan pemasangan water barrier dan spanduk pemberitahuan.
3. Gerbang Tol Ngemplak
Penutupan total dilakukan pada pengemudi yang akan masuk ke Gerbang Tol Ngemplak dari Solo.
Untuk pintu keluar, ada penyekatan pihak kepolisian.
Bila tak memenuhi syarat wajib putar balik.
4. Gerbang Tol Gondangrejo/Mojosongo
Pintu masuk Tol Gondangrejo di lakukan penutupan secara total, sendangkan pintu keluar dilakuan penyekatan oleh pihak kepolisian.
5. Gerbang Tol Karanganyar
Jalur masuk dan keluar pintu Tol Karanganyar/Kebakkramat tetap dibuka.
Hanya saja, ada penyekatan di kedua jalur tersebut.
6. Gerbang Tol Sragen
Khusus untuk jalur Sragen, adanya penyempitan di jalur A gerbang Tol lalu dilakuan penyekatan dan adanya penutupan di Jalur B pertukaran di gerbang tol.
7. Gerbang Tol Sragen Timur
Di Gerbang Tol ini penutupan total dilakukan di semua sisi jalur masuk dan keluar.
8. Gerbang Tol Ngawi
Sedangkan pemberlakuan di Gerbang Tol ini dibuka untuk semua jalur namun, adanya penyekatan oleh pihak kepolisian.
Jika tidak memenuhi syarat putar balik tak boleh masuk Tol.
Terkait adanya penutup secara total ini, Imam Zarkasih menjelaskan, akses kendaraan yang diperbolehkan hanya hanya mereka yang bekerja atau berurusan di sektor kritikal dan esensial.
"Polisi melakukan pemeriksaannya di akses mau keluar tol, jadi kendaraan dari dalam tol bisa keluar tapi tetap melakukan pemeriksaan di pintu akses itu," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gerbang Tol Gondangrejo Karanganyar Ditutup 24 Jam selama Perpanjangan PPKM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/penutupan-gerbang-tol-gondangrejo-karanganyar.jpg)