Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Meski PPKM Level 3, Aparat di Boyolali Masih Jaga dengan Ketat Perbatasan Wilayah

Meski berada di PPKM Level 3 dan menjelang masa akhir, Boyolali tetap menjaga perbatasan di wilayahnya

Penulis: Tri Widodo | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
TribunSolo.com/ Tri Widodo
Tim gabungan menghentikan bus yang akan masuk Tol Solo-Semarang di depan Gerbang Tol Mojosongo, Minggu (25/7/2021) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Polres Boyolali masih menunggu instruksi dari pusat apakah PPKM Level 3 di wilayah Boyolali bakal diperpanjang atau tidak.

Di hari terakhir penerapan PPKM Level 3 ini, petugas masih bersiaga dititik-titik yang dijadikan lokasi penyekatan.

Di gerbang Tol Mojosongo, Boyolali, Minggu (25/07/2021) misalnya, aparat gabungan Polres Boyolali, Brimob, TNI dan Satpol PP terus melakukan penyekatan.

Baca juga: Kabar Baik untuk Buruh di Boyolali : Tetap Dapat Subsidi Rp1 Juta, Meski Masuk PPKM Level 3

Baca juga: Boyolali PPKM Level 3, Apakah Dapat Bantuan Subsidi Upah ? Ini Penjelasan Dinas Tenaga Kerja

Sejumlah kendaraan yang tidak termasuk kategori sektor Esensial dan Kritikal diminta putar balik.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond masih menunggu instruksi pusat mengenai perpanjangan PPKM Level 3 ini.

Apakah PPKM Level 3 di Boyolali diperpanjang atau tidak?

"Kami masih menunggu instruksi dari pusat," kata Morry kepada TribunSolo.com.

Nantinya, jika diperpanjang petugas masih akan terus melakukan penyekatan di titik-titik yang telah ditentukan. (*)

Gerakan Boyolali di Rumah Saja Diperpanjang Sampai 1 Agustus 2021: Aturan Masih Sama

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memperpanjang program Gerakan Boyolali Minggu di Rumah Saja.

Pasalnya, Gerakan Boyolali Minggu di Rumah Saja ini dianggap cukup efektif dalam menekan penularan covid-19.

Sekda Boyolali Masruri mengatakan, perpanjangan Gerakan Boyolali Minggu di Rumah Saja diperpanjang selama dua minggu.

"Ya, diperpanjang dua minggu. Pada tanggal 25 Juli dan 1 Agustus akan diterapkan lagi," katanya Sabtu (24/7/2021).

Perpanjangan ini dilakukan karena adanya hari libur perayaan Idul Adha, dan seiring diperpanjangnya PPKM Darurat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved