Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Aturan PPKM Level 4 Sukoharjo: Gerakan di Rumah Saja Dihapus, Bisa Makan Ditempat di Warung Makan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo resmi mengeluarkan Instruksi Bupati Sukoharjo tentang aturan PPKM Level 4.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Agil Tri
Suasana penutupan jalan di simpang tiga Jalan Rajawali, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (9/7/2021). 

Penutupan Jalan Solo

Sementara itu,  di Solo, perpanjangan PPKM ini disertai perubahan aturan soal penutupan jalan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada penyesuaian jam penutupan beberapa ruas jalan.

Jadwal penutupan jalan akan berubah dan lebih longgar.

Bila sebelumnya ada beberapa ruas jalan yang ditutup 24 jam, kini penutupan mengikuti jadwal tertentu.

Penutupan akan dilakukan mulai pukul 20.30 WIB sampai 05.00 WIB. 

Itu akan berlaku mulai Senin (26/7/2021).

"Enam ruas jalan akan kami tutup pada malam hari. Penutupan ini turut berkontribusi baik,” papar Ade, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Diduga Hendak Konvoi & Tawuran, Puluhan Pesilat di Karanganyar Diamankan Polisi

Baca juga: 2 Hari Tenggelam, Jenazah Penambang Pasir di Sragen Akhirnya Ditemukan, Keluarga Tolak Autopsi

Enam ruas yang dimaksud diantaranya :

1. Jalan Slamet Riyadi

2. Jalan Adi Sucipto

3. Jalan Dr Radjiman

4. Jalan Urip Sumoharjo

5. Jalan Piere Tendean

6. Jalan Gatot Subroto. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved