Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

PPKM Level 4 di Sukoharjo Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Aturan Baru Masih Menunggu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo masih menunggu peraturan yang baru saat penerapan PPKM Level 4 Sukoharjo.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Agil Tri
Suasana penutupan jalan di simpang tiga Jalan Rajawali, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (9/7/2021). 

Namun, penutupan jalan tersebut sedikir berbeda dengan kebijakan sebelum adanya perpanjangan PPKM Level 3 dan 4. 

Helda menerangkan, penutupan jalan tersebut hanya diberlakukan di jalan-jalan utama di Kabupaten Sukoharjo.

Itu berlaku selama 24 jam sampai Senin (2/8/2021).

Sedangkan jalan-jalan kecil yang sempat ditutup akan dibuka kembali.

"Jalan utama seperti Jalan Ngasem-Kartasura, Jalan Nirmalasuri, dan Jalan Terminal tetap ditutup, selain jalan tersebut akan dibuka," pungkasnya.

Penutupan Jalan Solo

Sementara itu,  di Solo, perpanjangan PPKM ini disertai perubahan aturan soal penutupan jalan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada penyesuaian jam penutupan beberapa ruas jalan.

Jadwal penutupan jalan akan berubah dan lebih longgar.

Bila sebelumnya ada beberapa ruas jalan yang ditutup 24 jam, kini penutupan mengikuti jadwal tertentu.

Penutupan akan dilakukan mulai pukul 20.30 WIB sampai 05.00 WIB. 

Itu akan berlaku mulai Senin (26/7/2021).

"Enam ruas jalan akan kami tutup pada malam hari. Penutupan ini turut berkontribusi baik,” papar Ade, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Diduga Hendak Konvoi & Tawuran, Puluhan Pesilat di Karanganyar Diamankan Polisi

Baca juga: 2 Hari Tenggelam, Jenazah Penambang Pasir di Sragen Akhirnya Ditemukan, Keluarga Tolak Autopsi

Enam ruas yang dimaksud diantaranya :

1. Jalan Slamet Riyadi

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved