Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Update Ketersedian Bed di Rumah Sakit Rujukan di Boyolali 26 Juli 2021: Sisa 140 Kasur

Kasus covid-19 di Kabupaten Boyolali mengalami penurunan sejak pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 lalu, sehingga rumah sakit tidak mengalam

Penulis: Tri Widodo | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Tri Widodo
Kepala Dinkes Kabupaten Boyolali, Ratri S Survivalina, Senin (26/07/2021). 

“ Masyarakat jangan sampai lengah. Sebab Menilik varian baru Covid-19 lebih cepat penularannya,” ujarnya.

Diberikan Kelonggaran

Selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) mobilitas masyarkat di Boyolali diklaim turun drastis.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan efektifitas PPKM Darurat ini terlihat dari penurunan mobilitas masyarakat yang mencapai hingga 70 persen.

“ Penurunannya (mobilitas) itu cukup signifikan. Kalau sampai 100 persen tidak. Kurang lebih 70 persen,” kata Morry, kepada TribunSolo.com, Minggu (26/07/2021).

Penurunan mobilitas masyarakat ini disebut dari pekerja sektor non esensial yang menerapkan work from home (WFH).

Sedangkan pekerja sektor esensial dan krusial masih bekerja sesuai aturan yang ditentukan.

Begitu juga dengan pekerja pabrik yang berorientasi ekspor yang diberikan kelonggaran juga telah mengubah kebijakan sistem sift.

“ Sehingga pergerakan pekerja dapat ditekan,” jelas Morry.

Baca juga: Dicari! Pria yang Curi Kotak Infaq Pembangunan Masjid di Daffa Mart Boyolali, Ini Ciri-cirinya

Baca juga: Polres Boyolali Buka 21 Ruas Jalan yang Ditutup: Sisakan 2 Titik di Randusari & Terminal Lama

Menurut, Morry turunnya mobilitas masyarakat ini berefek langsung terhadap penyebaran kasus Covid-19.

Trend paparan Covid-19 menurun dari 4 ribu lebih kasus pada awal PPKM, saat ini tercatat tinggal 2.050 kasus aktif.

“ Artinya ada penurunan cukup banyak, meski angka paparan perharinya masih fluktuatif," terangnya.

Morry menambahkan, perpanjangan PPKM akan memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM.

Terutama bagi warung makan, pedagang angkringan mulai diizinkan buka hingga pukul 21.00.

“ Pembeli juga diizinkan makan ditempat, tapi maksimal 20 menit. Dan hanya maksimal tiga orang tiap warung,” pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved