Berita Sukoharjo Terbaru
Kepala Desa Godog Polokarto Dilaporkan ke Kejari Sukoharjo, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terkait dugaan korupsi dana desa mencapai Rp 200 Juta.
Penulis: Iqbal Fathurrizky | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Iqbal Fathurrizky
Kelompok yang menamakan diri Pencegahan Korupsi dan Pungli Sukoharjo melaporkan Kepala Desa Godog, Polokarto ke Kejari Sukoharjo, Jumat (30/7/2021).
Namun, dia mengatakan, memang ada kesalahan penulisan pada saat pembuatan prasasti di Desa Godog, Polokarto.
Ukuran prasasti yang harusnya 45m dengan kedalaman 4m, pada prasastinya tertulis ukuran 300m dengan kedalaman 1m.
“Itu tidak benar (Korupsi), RAB sudah clear semua hanya saja terjadi kesalahan penulisan ukuran prasasti pada saat pembangunan prasasti tersebut,” Ujar Agus
“Saya mohon untuk tidak mengungkit lagi, karena kejadian ini sudah lama clear, dan prasastinya sudah dibenarkan,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditulis, Kejari Sukoharjo belum bisa dikonfirmasi terkait laporan ini. (*)