Berita Sukoharjo Terbaru
Kepala Desa Godog Polokarto Dilaporkan ke Kejari Sukoharjo, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terkait dugaan korupsi dana desa mencapai Rp 200 Juta.
Penulis: Iqbal Fathurrizky | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan wartawan TribunSolo.Com Iqbal Fathurrizky.
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepala Desa Godog, Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terkait dugaan korupsi dana desa mencapai Rp 200 Juta, Jumat (30/7/2021).
Dia dilaporkan oleh kelompok yang menamakan diri Pencegahan Korupsi dan Pungli Sukoharjo.
Selain itu, ada juga Ketua BPD Godog dan sejumlah tokoh masyarakat yang ikut melapor.
Baca juga: Lama Tak Ada Kabarnya, Syed Saddiq Eks Menteri Muda Malaysia Diduga Korupsi, Terancam Hukum Cambuk
Baca juga: Pengakuan Pegawai KPK Saat Ikut Tes TWK: Dari 200 Pertanyaan Soal Anti Korupsinya Cuma Satu
Ketua Pencegahan Korupsi dan Pungutan Liar Sukoharjo, Sriyono mengatakan, kasus yang mereka laporkan ini terjadi pada tahun 2019 dan 2020 dimana dana operasional desa dan infrastruktur yang belum terealisasi.
Dana yang diduga dikorupsi tersebut mencapai Rp 200 juta.
“Kasus ini dimulai pada saat RAB Desa Godog khusus di dana operasional dan dana fisik tahun 2019 dan tahun 2020 belum diberikan atau belum terealisasi,” ujar Sriyono kepada TribunSolo.com, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Viral Petugas Damkar Mendapat Intimidasi Setelah Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Depok Periksa 6 Saksi
“Total anggaran yang belum direalisasikan kurang lebih Rp 200 juta, itu belum sama dana fisik seperti pembangunan prasasti dan lainnya,” kata dia.
Ketua BPD Desa Godog, Sumadi menambahkan, Kepala Desa Godog sulit diajak berkomunikasi terkait kejelasan dana desa tersebut.
“Sudah kami ajak berkomunikasi, tapi susah sekali,” jelas Sumadi kepada TribunSolo.com, Jumat (30/7/2021).
“Sekalinya berkomunikasi tidak ada penyelesaian,” Pungkasnya.
Kades Membantah Tuduhan Korupsi
TribunSolo.com mencoba mengkonfirmasi dugaan korupsi ini pada Kades Godog, Agus Adi Setiawan.
Agus tegas membantah bila dirinya melakukan korupsi.
Dia mengatakan, semua anggaran dana desa sudah terealisasi sesuai RAB yang dibuat.
Baca juga: Tak Berhenti di Hotel B Solo Baru, Penyidik Beri Sinyal Ada Aset Lain Milik Tersangka Korupsi Asabri