Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Simak Passing Grade Tes SKD CPNS Solo 2021: Formasi Umum TKP 166, TIU 80, dan TWK 65, Ada 110 Soal

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dinyatakan lolos seleksi.

Editor: Hanang Yuwono
Alex Suban/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Simak passing grade CPNS Solo 2021. 

TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran CPNS Solo dan PPPK 2021 sudah ditutup.

Simak rincian passing grade atau nilai ambang batas untuk tes SKD CPNS Solo 2021 semua formasi.

Baca juga: 30 Contoh Soal Latihan TWK SKD CPNS 2021, Bisa untuk Persiapan Tes CPNS Solo 2021

Baca juga: Persiapan SKD CPNS Solo 2021: Simak Contoh Soal TIU Tes Numerik - Perhitungan, Ada Trik Mengerjakan

Diketahui, Kementerian PAN RB telah menetapkan passing grade atau nilai ambang batas untuk ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Adapun passing grade SKD CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dinyatakan lolos seleksi.

Setelah pendaftaran CPNS Solo ditutup, pelamar yang lolos seleksi administrasi, bisa mengikuti SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Dalam tes SKD, peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 yang terdiri dari materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dari tiga materi soal tersebut, TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni 45 soal.

Sementara TIU terdiri dari 35 soal dan TWK sebanyak 30 soal.

Peserta akan diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan 110 soal tersebut.

Kecuali pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit.

Passing Grade dan Bobot Nilai

Adapun nilai ambang batas atau passing grade formasi umum untuk masing-masing materi SKD tersebut: 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved