Berita Solo Terbaru

Cara Terhindar dari Pungli Pemakaman, Begini Saran Pemkot Solo

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, membantah adanya praktik pungli yang dilakukan oleh petugasnya.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
(ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)
Ilustrasi Pemakaman 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, membantah adanya praktik pungli yang dilakukan oleh petugasnya.

Ya, dugaan praktik pungli mencuat pada sebuah pemakaman di TPU Daksinoloyo, Dayung, Grogol, Sukoharjo, yang dikelola oleh Pemeritah Kota (Pemkot) Solo.

Saat itu, ada keluarga dari Pasar Kiliwon, Solo yang diduga dimintai uang Rp 6 juta oleh oknum penggali kubur.

Kepala Disperum KPP Solo, Taufan Basuki Supardi menegaskan, jika oknum gali kubur tersebut bukan petugas dari Dinasnya.

Melainkan, warga yang dimintai pihak keluarga untuk proses pemakaman tersebut.

"Pihak keluarga tidak melakukan pemakaman tidak sesuai prosedur di sana," kata Taufan, kepada TribunSolo.com, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Pelatih asal Solo Sukses Bawa Pebulutangkis Guatemala ke semifinal Olimpiade, Begini Awal Karirnya

Baca juga: Dicari : Calon Ketua Umum KONI Solo, Harus Penuhi 9 Persyaratan Ini, Minat ?

Baca juga: Suporter Persis Solo Pasoepati Dapat Kuota Vaksin dari Gibran, Jumlahnya Disiapkan 10 Ribu Dosis

Dia mengaku, pihak keluarga tidak lapor ke pihaknya dan malah meminta bantuan kepada warga sekitar saat itu.

Taufan mengatakan pada saat pemakaman tersebut, dilakukan diatas pukul 22.00 WIB, Kamis (29/7/2021).

Sementara, setelah pukul 22.00 WIB, kantornya sudah tutup.

"Memang kantor kami, pukul 22.00 WIB sudah tutup, karena saat ini kami belum dapat tambahan tenaga, kalau malam hari kontrolnya tidak bisa," ucap Taufan.

Dia mengatakan, terkait informasi bahwa ada pungli itu tidak benar.

Ia menuturkan pihak keluarga mengeluarkan uang tersebut itu untuk biaya kijing makam tersebut.

Taufan mengatakan pemakaman jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.

"Tidak ada pungli dari petugas kami, yang mereka lakukan  itu diluar kesepakatan kami," ujar Taufan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved