Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL di Taman Kartini Sragen Memohon Jualan Boleh Sampai Jam 10 Malam

Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level 4, satu minggu kedepan.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Suasana pusat kuliner Taman Kartini Sragen yang sangat sepi dari pengunjung, Senin (2/8/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level 4, satu minggu ke depan.

Para pelaku usaha kecil dan mikro di Kabupaten Sragen pun kembali gigit jari.

Salah satunya terlihat di pusat kuliner Taman Kartini Sragen yang sangat sepi dari pengunjung.

Bahkan, meja yang disediakan dengan jumlah sedikitpun, tak penuh dengan pembeli.

Semenjak pemberlakuan PPKM pada awal bulan Juli lalu, pengunjung yang datang turun drastis.

Salah satu pedagang, Agus (65) mengatakan pendapatan selama satu bulan ini turun drastis.

Baca juga: Sedihnya Riyanto, Obral Sound System di Jalan Solo-Semarang Demi Bayar Bank, Belum Laku Semuanya

Baca juga: Hidup Sebatang Kara karena Orangtua Meninggal Covid-19 di Kaltim,Vino Tiba di Sragen Diasuh Kakeknya

"Ini sepi sekali, bahkan kemarin selama 3 hari berturut-turut, nggak dapat uang sepeserpun," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (2/8/2021).

Usahanya di taman kuliner tersebut, merupakan satu-satunya mata pencahariannya.

"Kalau buka susah, tidak ada pembeli, kalau tidak buka ya lebih susah lagi," kata Agus.

Menurutnya, keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM level 4, tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Namun, kita minta solusi, jika bisa jam operasional diundur hingga pukul 10 malam," katanya.

"Biasanya kan warga itu kebanyakan keluar habis isya, lha ini, baru datang sudah disuruh pulang, kalau diundur jam 10 kan, lumayan bisa mendapat pemasukan," pungkasnya.

Pilih Tutup

Banyak pedagang di Sentra Kuliner Veteran Brigjen Katamso Sragen memilih menutup warung selama PPKM Darurat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved