Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Update CPNS Sragen 2021: 351 Pelamar Tak Lolos Administrasi, Ingat! Besok Hari Terakhir Masa Sanggah

Bagi pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi CPNS Sragen dan PPPK 2021, berhak untuk melakukan sanggahan. Simak caranya:

Editor: Hanang Yuwono
Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial
Cara Mengajukan Sanggahan.Dalam artikel terdapat jadwal masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan hasil seleksi CPNS Sragen dan PPPK 2021. 

Apa itu masa sanggah?

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni 4-6 Agustus 2021.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN dengan mengakses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Sragen dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Cara Mengajukan Sanggahan.
Cara Mengajukan Sanggahan. (Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved