CPNS Solo Raya 2021
Update CPNS Sragen 2021: 351 Pelamar Tak Lolos Administrasi, Ingat! Besok Hari Terakhir Masa Sanggah
Bagi pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi CPNS Sragen dan PPPK 2021, berhak untuk melakukan sanggahan. Simak caranya:
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Simak update terbaru seleksi CPNS Sragen dan PPPK 2021.
Untuk pelamar CPNS Sragen dan PPPK, diketahui hasil seleksi administrasi CPNS di Kabupaten Sragen, sudah diumumkam sejak Senin (2/8/2021) pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Contoh Soal TIU CPNS Kemampuan Numerik Lengkap dengan Pembahasan, Untuk Persiapan CPNS Solo 2021
Baca juga: CPNS Sukoharjo 2021: 1143 Pelamar Tak Lolos Administrasi CPNS PPPK Sukoharjo, Bisa Ajukan Sanggahan
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sragen, Sutrisna mengatakan, ada lebih dari 300 CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi.
"Dari total 1.570 CPNS yang mendaftar, sebanyak 351 peserta diantaranya tidak lolos seleksi administrasi," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/8/2021).
Menurut Sutrisna, banyak peserta yang gagal, disebabkan oleh ijazah tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.
"Sebenarnya penyebabnya macam-macam, ada kualifikasi ijazahnya tidak linier dengan jabatan yang dilamar," terangnya.
"Selain itu, khusus tenaga kesehatan, ada yang tidak mencantumkan bebas buta warna, ada juga materai yang seharusnya digunakan untuk satu berkas, dipakai di beberapa berkas," tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunSolo.com, dari 63 formasi yang disediakan pada seleksi CPNS 2021 di Kabupaten Sragen, seluruhnya terisi.
Peserta CPNS paling banyak mendaftar pada formasi jabatan ahli pertama pengelolaan pengadaan barang/jasa.
Diurutan kedua dan ketiga terbanyak, berada di terampil perawat dan terampil bidan.
Selanjutnya, bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, dapat mengajukan keberatannya.
"Bisa diajukan keberatan nanti, di masa sanggah, dimulai hari ini, hingga 6 Agustus mendatang," pungkasnya.
Kapan Masa Sanggah CPNS Sragen 2021 Berakhir?
Pelamar CPNS Sragen dan PPPK 2021 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi CPNS Sragen dan PPPK 2021, berhak untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama masa sanggah.