Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Update CPNS Sragen 2021: 351 Pelamar Tak Lolos Administrasi, Ingat! Besok Hari Terakhir Masa Sanggah

Bagi pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi CPNS Sragen dan PPPK 2021, berhak untuk melakukan sanggahan. Simak caranya:

Editor: Hanang Yuwono
Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial
Cara Mengajukan Sanggahan.Dalam artikel terdapat jadwal masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan hasil seleksi CPNS Sragen dan PPPK 2021. 

Hal-hal yang perlu diketahui pelamar ketika ingin ajukan sanggah:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

(Tribunnews.com/Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved