Berita Sukoharjo Terbaru
Bak Adegan Film Action, Polisi dan Pengendara Vixion Kejar-kejaran di Sukoharjo, Inilah Penyebabnya
Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengendara terjadi di Jalan Jendral Sudirman Sukoharjo, Jumat (6/8/2021).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Pasalnya, dia tidak membawa surat-surat berkendara seperti STNK dan SIM.
"Kalo tidak bisa menunjukkan surat-surat, bisa kami limpahkan ke Reskrim," ujarnya.
Terkait percobaan kabur, AKP Hildan mengatakan pemuda tersebut memang tidak memiliki etika yang baik.
"Harusnya berhenti," jelasnya.
Konvoi Disikat Polisi
Sebelumnya, puluhan ABG atau remaja diamankan polisi lantaran diketahui konvoi dengan motor berkanalpot brong pagi buta.
Aksinya yang dibubarkan polisi terjadi di Jalan Ahmad Yani jalur Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolsek Kartasura, AKP Indra Romantika Hamidianto menerangkan, total ada 30 ABG yang diamankan oleh Tim Pandawa Sukoharjo pada Minggu (1/8/2021) dini hari itu.
Saat itu tim melakukan razia karena mendapati keluhan masyarakat soal suara geber-geber kendaraan saat malam hingga dini hari.
Baca juga: Ada Warganya Nelangsa Tak Punya Uang Seperser Pun untuk Beli Susu Anak, Gibran : Kami Data & Dibantu
Baca juga: Balap Liar di Ring Road Mojosongo Solo: Motor N-max Gagal Diperebutkan, Kini Disita Polisi
“Kami mengamankan 30 remaja di bawah umur yang sedang melakukan konvoi meresahkan dan mengganggu pengguna jalan,” kata dia kepada TribunSolo.com Senin (2/8/2021).
Dikatakan, polisi yang bergerak ada selain dari Tim PandawaPolres Sukoharjo, ada dari Polsek Kartasura dan Satlantas Sukoharjo.
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dan keluh kesah warga,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menerakan, sebanyak 30 remaja tersebut rata-rata masih pelajar dan bahkan sebagian belum mempunyai KTP.
Bahkan polisi lantas memanggil orang tua dari masing-masing remaja yang diamankan.
“Hari ini Senin (2/8/2021) kita panggil orang tua masing masing, kita lakukan edukasi dan sanksi agar menimbulkan efek jera," terang dia.
“Selain itu pembubaran kerumunan untuk mengurangi kasus penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dia menambahkan, polisi juga akan mencopot knalpot brong dan mengharuskan pemilik mengganti knalpot aslinya saat hendak mengambil motornya.
"Banyak sekali laporan dan aduan dari warga Kartasura terkait knalpot brong dan tentunya mengganggu kenyamanan warga," aku dia. (*)