Berita Solo Terbaru
Meski Kirab Diganti Acara Internal saat Malam 1 Suro, 262 Aparat Gabungan Disiagakan di Keraton Solo
Petugas gabungan tetap akan berjaga di kawasan Keraton Solo meski tidak ada Kirab Pusaka dan Kebo Kyai Slamet menyambut malam 1 Suro.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Petugas gabungan tetap akan berjaga di kawasan Keraton Solo meski tidak ada Kirab Pusaka dan Kebo Kyai Slamet menyambut malam 1 Suro.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tetap menekankan kirab yang diganti secara internal, wajib memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan internal keluarga dipersilahkan dan menjaga protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (9/7/2021).
Kabag Ops Polresta Solo Kompol I Ketut Sukarda menjelaskan pihaknya akan melakukan pengamanan di kawasan keraton yang berada di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.

Baca juga: Awas Kecele, Malam 1 Suro Ini Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran Tak Gelar Kirab Pusaka
Baca juga: Pendaki Gigit Jari, Malam 1 Suro Gunung Merbabu Ditutup, Termasuk Mereka yang Mau Melakukan Ritual
"Kegiatan kirab ditiadakan, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan sebanyak 262 personel gabungan," ungkapnya.
Dikatakan, ratusan personel gabungan berasal dari TNI, Brimob, Polresta Solo dan Satpol PP.
"Harapnya dengan adanya pengamanan ini, gelaran malam 1 suro di kawasan Kraton Surakarta dapat berlangsung secara tertib dan sesui prokes Covid-19," harap dia.
Kirab Resmi Ditiadakan
Warga Kota Solo dan sekitarnya harus gigit jari tak bisa menyaksikan Kirab Pusaka dan arak-arakan Kebo Bule Kyai Slamet malam ini, Senin (9/8/2021).
Ya, tradisi tahunan yang biasanya ada saat menyambut malam 1 Suro itu ditiadakan karena masih terjadinya pandemi dan adanya PPKM Level 4.
Namun pihak internal tetap menggelar acara adat, berikut pengumumannya :
KARATON KASUNAN SURAKARTA HADINGRAT
DIBERITAHUKAN BAHWA DALAM MASA PANDEMI COVID-19 SERTA PEMBERLAKUKAN PPKM OLEH PEMERINTAH, MAKA HAJAD DALEM KIRAB PUSAKA MALAM 1 SURA TAHUN ALIP 1955 (9 AGUSTUS 2021) DITIADAKAN.
KARATON KASUNAN SURAKARTA HADINGRAT TETAP MENGGELAR UPACARA ADAT SESUAI DENGAN PROTOKOL KESEHATAN YANG BERLAKU
MUGI RAHAYU WILUJENG INGKANG SAMI PINANGGIH
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Dani Nur Adiningrat mengatakan, Keraton Solo juga tidak menggelar arak-arakan di jalanan seperti saat sebelum pandemi terjadi.
Di mana sebelumnya saat masih suasana normal, kirab diwarnai dengan arak-arakan kerbau Kiai Slamet dengan dibarengi pusaka-pusaka.
Tetapi menggelar Kirab 1 Suro secara internal dengan protokol kesehatan ketat.
"Kami menimbang angka Covid-19 yang masih tinggi, kami hanya membatasi untuk abdi dalem dan keluarga Kraton saja," jelas dia kepada TribunSolo.com.
Humas Pura Mangkunegaran, Joko Pramedyo pihaknya mengatakan, tidak membuka acara kirab untuk masyarakat yang seharusnya digelar hari ini.
"Karena pandemi Covid-19 yang belum mereda kami putuskan untuk meniadakan acara kirab budaya," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Ini Roti Widoro, Oleh-oleh Legendaris Sukoharjo: Ada Sejak 1922, Resep Mantan Koki Keraton Solo
Baca juga: Viral Harimau Taman Satwa Taru Jurug Kurus, Gibran Minta Maaf, Ini Penjelasan Direktur TSTJ
"Kami khawatir bila menimbulkan kerumunan dan bisa menambahkan kasus baru," ujarnya.
Walaupun demikian, pihak Pura Mangkunegaran, tetap melaksanakan kirab satu suro namun hanya untuk internal saja.
"Kami tetap menggelar untuk internal dan dikerjakan secara khusus oleh orang-orang tertentu," ungkapnya.
Pada tahun sebelumnya hal serupa juga ditiadakan karena masih pandemi.
Baca juga: Senangnya Petani di Sukoharjo, Tiba-tiba Dapat Bingkisan Sembako dari Denpom IV/4 Solo
Malam Selikuran
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar tradisi Malam Selikuran di bulan Ramadan, Minggu (2/ 5/ 2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam tradisi itu akan diadakan kirab tumpeng dan arak-arakan abdi dalam dengan membawa lampu lentera yang dimulai dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menuju kompleks Masjid Agung Solo.
Itu digelar dengan menjalankan protokol kesehatan mengingat masih mewabahnya pandemi Covid-19.
Arak-arakan abdi dalem tetap dibuat berjarak satu sama lain.
Baca juga: Style Rian Dmasiv Kerja Bakti di Kawasan Keraton Solo, Pakai Kaus dan Bawa Kemoceng
Baca juga: Ketua BPK Agung Firman Bergelar Kanjeng Pangeran Haryo, Diberikan Langsung Raja Keraton Solo PB XIII
Pengageng Perintah Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Dipokusumo, mengatakan tradisi malam selikuran miliki makna kemuliaan malam lailatul qadar.
"Tumpeng sewu, melambangkan malam seribu bulan 10 haris sebelum lebaran dan lampu ting sebagai pencahayaan," ungkap Dipokusumo.
Tumpeng tersebut, sambung Dipokusumo, sudah didoakan oleh pemuka agama.
"Kalau dulu sampai ke Stadion Sriwedari, lalu belakangan ini diperpendek di Masjid Agung saja," ujarnya.
Cuma 200 Orang
Sebelumnya, tradisi Malam Selikuran digelar pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (2/5/2021) mulai pukul 20.00 WIB di tengah wabah pandemi Covid-19.
Dalam tradisi tersebut, proses kirab disebut-sebut bakal dilakukan dengan rute awal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menuju Masjid Agung Solo.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan acara tersebut sudah mengantongi izin.
Izin diberikan karena pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Sejak dulu sudah ada izin induk untuk Keraton Solo, jadi kalau ada kegiatan - kegiatan lainya sifatnya pemberitahuan," ungkap Ahyani kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Dinilai Lestarikan Budaya, Ketum PBNU Said Aqil Dianugerahi Gelar Keraton Solo Kanjeng Pangeran Arya
Baca juga: Sempat di Zona Orange, Kini Karanganyar Kembali ke Zona Merah Kasus Covid-19
Pembatasan jumlah orang yang mengikuti acara Tradisi Malam Selikuran menjadi salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan.
Kurang lebih 200 orang yang diperbolehkan mengikuti tradisi tersebut. Itu sesuai dengan pemberitahuan yang tertera.
"Nanti kita lihat kalau yang datang melebihi ketentuan yang disepakati yakni 200 orang dalam lingkungan Kraton dan Masjid Agung Solo akan kami bubarkan," ungkapnya.
Ahyani juga menegaskan protokol kesehatan harus dipatuhi keseluruhan, mulai pengunaan masker, penyediaan handsanitezer dan pengatur jarak harus sesui prosedur
"Jika ada yang melanggar prokes akan kami cabut izin, dampaknya pelarangan kegiatan selanjutnya," ujarnya. (*)