Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Curhatan Pemilik Warung Kopi di Wonogiri : PPKM Diperpanjang Lagi, Pasrah hingga Tak Pikirkan Laba

Pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 demi menekan penyebaran virus Covid-19.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Kafe milik Rizal Imam Mustafa (29) di Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Wonogiri, Rabu (11/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 demi menekan penyebaran virus Covid-19.

Pengumuman perpanjangan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang berlaku hingga 16 Agustus 2021.

Atas keputusan tersebut, sektor perdagangan tentu akan terkena imbasnya.

Beberapa pelaku usaha menyuarakan tanggapannya.

Salah satunya disampaikan oleh Rizal Imam Mustafa (29) salah satu pemilik usaha di Kabupaten Wonogiri.

Baca juga: Imbas Anggota DPR Hajatan di Restoran Mewah Solo Saat PPKM, Pihak Resto Dapat Surat Teguran Resmi

Baca juga: Rayakan HUT RI Ke-76, Pemuda asal Wonogiri Mudik dari Tangerang dengan Gowes: Perjalanan 5 Hari

Pria yang menjalankan usaha kafe di daerah Kecamatan Ngadirojo tersebut mengaku pasrah atas kebijakan ini.

"Berat, ya tapi mau gimana lagi, harus menerima kalau ini kebijakannya, sami'na wa atho'na pokoknya," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (11/8/2021).

Lebih lanjut Imam menjelaskan, bahwa saat ini dirinya tak sedikitpun memikirkan laba untuk usahanya.

Baginya, yang paling penting bisa memenuhi kewajiban terhadap karyawan.

Selain itu, dia juga mengaku bahwa yang utama usahanya yang dirintis sekitar satu tahun lalu ini bisa berjalan.

"Selama PPKM turun banget, tapi yang penting bagi saya operasional tetap jalan, juga bisa membayar hak karyawan saya," ungkapnya.

Meskipun begitu dirinya berharap pemerintah memberikan solusi yang bisa membantu para pelaku usaha ini.

Baca juga: Kades Glonggong Sragen Meninggal karena Covid, Hasil Tracing : Ibu, Istri dan Anaknya Ikut Terpapar

Imam menyebutkan, solusi tersebut juga sangat dinantikan oleh rekan-rekan pelaku usaha yang lain.

"Saya dan teman-teman sempat berdiskusi, kami semua berharap pemerintah juga memberikan solusi saat membatasi, jadi biar terbantu kami ini," ujarnya.

Aturan Lengkap

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan soal pemberlakuan PPKM Level 4.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengumumkan langsung kondisi terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Hasil Sanksi Hajatan dan Masker Selama PPKM di Boyolali Capai Rp 46 Juta: Masuk Kas Daerah

"Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik. Setiap keputusan pemerintah selalu perhatikan seluruh aspek dan masukan dari ahli di bidangnya," ujar Luhut yang disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.

Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Leveling hingga 16 Agustus 2021.

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.

Menurut Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM ini secara detail.

"Terdapat 26 kota dan kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan signifikan," ujar Luhut.

Dilansir dari TribunNews, Menurut Luhut penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 3-9 Agustus 2021 sebelumnya, telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

Berdasarkan data yang didapat, terjadi penurunan kasus sebanyak 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli di 2021 lalu.

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu," terang Luhut.

Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.

Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.

"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.

Baca juga: Jadwal Vaksin Kota Solo Hari ini : Ada 3 Titik Lokasi, di Balai Kota Ada 5.000 Dosis Per Hari

Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Aturan Pembukaan Mall

- Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall di wilayah PPKM Level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

- Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

- Mall dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan yang ketat, selama seminggu ke depan.

- Hanya orang-orang sudah vaksin yang dapat masuk ke mall dan harus menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

- Anak dibawah 12 tahun dan orang dewasa diatas 70 tahun akan dilarang masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

Aturan Pembukaan Tempat Ibadah

- Mulai 10 Agustus 2021, tempat ibadah di kabupaten/kota level 4 diperbolehkan dibuka.

- Dengan kapasitas maksimun 25 persen atau maksimal 20 orang.

- Pemerintah telah menyusun protokol kesehatan agar mulai minggu depan industri esensial berbasis ekspor bisa dioperasikan di kota level 4.

- Dengan kapasitas 100 persen yang dibagi minimal dalam dua shif.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved