Berita Karanganyar Terbaru
Pengantin Baru di Karanganyar Belum Dapat Kartu Nikah Digital Agustus Ini, Stok Fisik Masih Banyak
Kementrian Agama (Kemenag) berencana menggunakan kartu nikah digital mulai Agustus 2021 ini. Namun, Karanganyar belum menetapkan.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kementrian Agama (Kemenag) berencana menggunakan kartu nikah digital mulai Agustus 2021 ini.
Namun, di Karanganyar sampai Agustus 2021 ini masih tetap menggunakan kartu nikah fisik.
Alasannya, persediaan buku nikah fisik masih cukup banyak.
Baca juga: Tercatat 163 Pernikahan Anak di Bawah Umur di Boyolali: Ada yang Hamil Duluan
Baca juga: Olivia Zalianty Artis AADC Menikah di Usia Hampir 40 Tahun, Ini Sosok Suaminya yang Jadi Perhatian
Sehingga untuk sementara, masih tetap menggunakan kartu nikah yang berbetuk buku.
Menurut Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso, sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi terkait adanya perubahan tersebut.
“Memang sudah ada yang mengkuti pelatihan, tapi kami belum bisa melaksanakan perubahan kartu nikah itu,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (12/8/2021).
"Selain itu cetakan kartu fisik masih banyak," tambahannya.
Baca juga: Belum Nikah di Antara Aktor Ikatan Cinta Lainnya, Evan Sanders Beri Jawaban Bijak Ditanya soal Jodoh
Walaupun demikian, pihaknya mengatakan kartu nikah digital dinilai praktis dan mengantisipasi terjadinya pemalsuan kartu nikah.
Lantaran layanan kartu nikah digital bisa diakses di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).
"Sistem ini ada barcode, maka seluruh data pemilik kartu akan ditampilkan," papar dia.
"Kartu nikah digital ini juga telah terintegrasi dengan Simkah Kemenag,” jelasnya. (*)