CPNS Solo Raya 2021
Siap SKD? Simak Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CPNS Solo di Tengah Pandemi, Ada Catatan Penting
Kebijakan penyelenggaraan seleksi CASN Solo bakal disesuaikan dengan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
TRIBUNSOLO.COM - Pengumuman seleksi administrasi CPNS Solo dan PPPK 2021 telah disampaikan.
Kini pelamar CPNS Solo dan PPPK 2021 tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Berdasarkan jadwal sebelumnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS Solo dan PPPK Non Guru digelar mulai akhir Agustus hingga Oktober.
Baca juga: Tips Ampuh Supaya Lolos Tes CPNS dari Mereka yang Sudah Berhasil, Jangan Terpacu Satu Materi Saja
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Solo 2021, Buka Website SSCASN
Terkait hal itu, BKN telah menerbitkan surat edaran tentang prosedur penyelenggaraan tes CPNS di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan penyelenggaraan seleksi CASN telah disesuaikan dengan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
Termasuk di antaranya peserta seleksi harus melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum tes hingga aturan jika peserta tes terpapar covid-19.
Hal itu telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 dan ditetapkan di Jakarta pada 17 Mei 2021.
Yakni tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan, dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam surat edaran tersebut, diatur mengenai kebijakan umum penyelenggaraan seleksi yang terbagi dalam dua hal.
Antara lain diperuntukkan bagi tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi kemudian bagi peserta seleksi.
Berikut kebijakan umum penyelenggaraan tes CPNS bagi peserta seleksi yang dirangkum dari laman BKN:
a) Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
b) Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
c) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
d) Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;