Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Siap SKD? Simak Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CPNS Solo di Tengah Pandemi, Ada Catatan Penting

Kebijakan penyelenggaraan seleksi CASN Solo bakal disesuaikan dengan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.

Editor: Hanang Yuwono
Alex Suban/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Simak prosedur baru seleksi CASN 2021. 

e) Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;

f) Membawa alat tulis pribadi;

g) Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);

h) Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protocol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah;

i) Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Inilah daftar formasi CPNS 2021 yang telah dirilis sejumlah instansi pusat. Formasi CPNS 2021 dapat dilamar oleh lulusan SMA Sederajat, D3, D4, S1, hingga S2.
Inilah daftar formasi CPNS 2021 yang telah dirilis sejumlah instansi pusat. Formasi CPNS 2021 dapat dilamar oleh lulusan SMA Sederajat, D3, D4, S1, hingga S2. (sscasn.bkn.go.id)

Prosedur Penyelenggaraan Seleksi

1. Sebelum berangkat peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan mencuci rambut) serta menjaga kebersihan;

2. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan;

3. Peserta seleksi hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi;

4. Peserta seleksi datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung hingga dagu;

5. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;

6. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi;

7. Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta seleksi di sekitar lokasi seleksi;

8. Peserta seleksi wajib diukur suhu tubuhnya;

9. Peserta seleksi yang suhu tubuhnya > 37,3 derajat C dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 (dua) kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 (lima) menit dan ditempatkan pada tempat yang  ditentukan;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved