Berita Sragen Terbaru
Bupati Sragen Sesalkan Adanya Perbedaan Data Daerah dengan Pusat: PPKM Level 4 Hampat Ekonomi
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, penetapan PPKM Level 4 di Sragen ini diiringi ketidaksingkronan data.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kabupaten Sragen memperpanjang PPKM Level 4.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, penetapan PPKM Level 4 di Sragen ini diiringi ketidaksingkronan data.
Data perkembangan Covid-19 dari Pemkab Sragen, dengan Pemerintah Pusat berbeda.
Bupati mengatakan ada perbedaan data covid-19 sebanyak 1500 kasus.
"Di Sragen ada selisih data hingga 1500 kasus dengan pemerintah pusat, kita laporkan setiap hari di web covid itu real time," jelasnya kepada TribunSolo.com, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Grub Arisan Online Dilaporkan ke Polres Sragen, Disebut Anggotanya Orang-orang Elit
Baca juga: Pemerintahan Baru Afghanistan di Bawah Rezim Taliban: Tidak Ada PNS, Janji Hilangkan Kebrutalan
Baca juga: Soal Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten, Mahasiswa: Itu Ekspresi Masyarakat
Baca juga: Nasib Manusia Silver Asal Sleman: Diamankan Satpol PP Sukoharjo, Pamannya Kabur saat Petugas Datang
Hal itu membuat kasus covid-19 di Kabupaten Sragen melambung tinggi.
"Kalau misalnya selisih data dimasukkan hari ini, tentu saja membuat grafik kita melambung tinggi, padahal kenyataannya semua sudah sembuh," terangnya.
Dengan adanya perbedaan data tersebut, membuat Kabupaten Sragen masih harus menjalankan pembatasan mobilitas masyarakat lebih ketat.
"Harapannya minggu depan kita sudah tidak level 4, kasihan masyarakat kalau ada pembatasan kegiatan, menyebabkan ekonomi juga belum bisa bangkit," ujar Bupati Yuni.
Untuk itu, Bupati Yuni meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan sinkronisasi data.
"Jadi kami tadi meminta untuk sinkronisasi data, antara di Kabupaten dan pemerintah pusat, karena memang selisihnya cukup jauh, di Jawa Tengah kalau di total ada perbedaan 80.000," pungkasnya.
Kasus Menurun
Minggu ini, kasus covid-19 di Kabupaten Sragen terus mengalami penurunan.
Per Selasa (17/8/2021) jumlah kasus aktif di Kabupaten Sragen di angka 515 pasien.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, dengan penurunan kasus covid-19 berdampak kepada ketersediaan oksigen di rumah sakit.
Baca juga: Libur Agustus Corona Seakan Menghilang, Wisatawan Tumplek Blek di Selo, Banyak yang Tak Pakai Masker
Baca juga: Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Corona Turun, Kini Berapa di Solo? Gibran : Tak Sampai Rp 495 Ribu
"Saat ini, oksigen di rumah sakit sudah tercukupi bahkan lebih, seperti di RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, sudah tidak lagi kritis," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (18/8/2021).
Bupati Yuni berharap, kondisi saat ini, bisa dipertahankan hingga seterusnya.
"Ya semoga kondisi seperti ini, bisa bertahan terus," singkatnya.
Baca juga: Kematian Akibat Corona Meningkat, Bupati Sragen Minta Kecamatan Bentuk Relawan Pemulasaraan Jenazah
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargianto mengatakan, saat ini BOR rumah sakit di sudah di bawah 50 persen.
"Berdasarkan laporan harian kemarin, hari selasa, keterisian bed rumah sakit dibawah 50 persen, yakni 45,29 persen," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (18/8/2021).
Angka tersebut meliputi, dari total 351 tempat tidur isolasi di rumah sakit, yang terpakai hanya 159 tempat tidur.
Baca juga: Kematian Akibat Corona Meningkat, Bupati Sragen Minta Kecamatan Bentuk Relawan Pemulasaraan Jenazah
"Penurunan juga terjadi di tempat tidur ICU, yakni sebanyak 48 persen, dari yang disediakan 25 tempat tidur, yang terpakai 12 tempat tidur," jelasnya.
Pada Selasa (17/8/2021) hanya terdapat 15 tambahan kasus covid-19, dengan 76 pasien sembuh, sedangkan 10 orang meninggal dunia.
Dengan angka tersebut, angka kesembuhan di Kabupaten Sragen mencapai 91,27 persen, dan angka kematian 5,38 persen. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/bupati-sragen-kusdinar-untung-yuni-sukowati-saat-ditemu.jpg)