Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Beda Versi Pengacara Ryan Jombang dan Pihak Lapas Soal Kasus Pemukulan, Sebut Ada Luka Sayatan

Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan bahwa perselisihan itu lantaran masalah uang yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang.

TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA dan TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadapa narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. 

TRIBUNSOLO.COM - Habib Bahar bin Smith baru-baru ini terlibat perselisihan dengan Ryan Jombang.

Kedua narapidana ini terlibat perselisihan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Habib Bahar Berkelahi dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Pengacara Sebut Masalah Utang

Seperti diketahui, Bahar Bin Smith tengah menjalani masa pidana karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Sementara itu, Ryan Jombang divonis hukuman mati akibat kasus pembunuhan berantai.

Dilansir dari TribunNews, Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan bahwa perselisihan itu lantaran masalah uang yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang.

"Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya," kata Mujiarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Dilansir dari Kompas.com, Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji menyampaikan uang Rp10 juta yang dipinjamkan kliennya kepada Habib Bahar Bin Smith berasal dari tabungan.

Menurut Kasman, uang itu dikumpulkan oleh Ryan Jombang setiap keluarganya menjenguk ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Tabungan itulah yang dipinjamkan oleh kliennya kepada Habib Bahar.

"Iya uang itu hasil nabung dikit-dikit. Pas setiap besuk dikasih (uangnya kepada Ryan)," kata Kasman saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Dijelaskan Kasman, Ryan Jombang memang masih memiliki keluarga yang kerap menjenguk ke lapas.

Adapun keluarga yang kerap jenguk adalah sang ibunda dan saudaranya.

"Ibunya dan saudaranya yang sering besuk," ujar dia.

Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang yang lain, Benny Daga menambahkan uang yang diberikan Ryan tidak sekaligus senilai Rp 10 juta.

Namun, uang itu dipinjamkan secara bertahap selama Ryan dan Habib Bahar di dalam lapas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved