Beda Versi Pengacara Ryan Jombang dan Pihak Lapas Soal Kasus Pemukulan, Sebut Ada Luka Sayatan
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan bahwa perselisihan itu lantaran masalah uang yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA dan TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadapa narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," kata Mujiarto.
Diketahui, Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.
(TribunNews/Kompas)