Berita Karanganyar Terbaru

Beredar Surat Edaran Berkop Kecamatan Jatipuro Ajak Sekdes Jadi Anggota Ormas, Ini Penjelasan Camat

Beredar surat berkop Kecamatan Jatipuro, Karanganyar yang berisi ajakan untuk melakukan koordinasi organisasi masyarakat.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ivan-balvan/iStock
Ilustrasi Tanda Tangan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Beredar surat berkop Kecamatan Jatipuro, Karanganyar yang berisi ajakan untuk melakukan koordinasi organisasi masyarakat.

Surat ajakan itu ditandatangani langsung oleh Camat Jatipuro, Kusbiantoro pada 19 Agustus 2021.

Dalam surat edaran itu, rapat dilakukan pada Senin, 23 Agustus 2021 yang berlokasi di aula Kecamatan Jatipuro.

Baca juga: Cara Daftar Vaksin di Kecamatan Grogol Sukoharjo Sabtu 28 Agustus 2021: Ada 600 Dosis 

Baca juga: Balon Udara Raksasa Jatuh di Jatipuro Karanganyar: Sempat Terdengar Bunyi Seperti Petasan

Agendanya adalah koordinasi dengan BAPERA kabupaten Karanganyar.

Surat edaran tersebut mengundang banyak reaksi dari masyarakat, seperti halnya yang diunggah akun Facebook Agus Bony, di Grup Facebook Info Karanganyar Tenteram (IKat).

Berikut tulisan dalam unggahan tersebut: 

KOK ANEH YA LUR, Mosok oknum camat mengundang para sekretaris desa sekecamatan dan mengikutsertakan 1 orang ketua karangtaruna desa, untuk koordinasi kegiatan suatu ormas dan dalam kegiatan tersebut memberikan intruksi untuk ikut menjadi anggota ormas tersebut?

Iki opo ora penyalahgunaan wewenang? wis ngundangi, undangane stemple e pemerintah kecamatan,tur memberi instruksi untuk ikut bergabung menjadi anggota ormas tersebut.

Opo pemerintah ki kurang bakoh??? malah jane ngakon gabung dadi hansip iso luwih pas dan jos, secara hansip kan di bentuk oleh pemerintah sejak tahun 1962

Baca juga: Setengah Jam Lamanya Warga Jatipuro Karanganyar Lempar Apem di Puncak Tradisi Wahyu Kliyu

Tribunsolo.com melakukan konfirmasi dengan Camat Camat Jatipuro, Kusbiantoro terkait kabar tersebut. 

Kusbiantoro mengatakan, adanya kesalahpahaman terkait postingan tersebut. 

"Saya akui adanya keteledoran, tidak menjelaskan secara rinci dalam surat itu, kebetulan yang buat sekretaris tapi saya yang mendatangani," ungkapnya Rabu (25/8/2021).

Sehingga memunculkan banyak persepsi di Masyarakat.

"Sebetulnya itu koordinasi soal program percepatan vaksin, targetnya 80 persen warga Jatipuro harusnya di Vaksin," ungkapnya.

Tapi program percepatan vaksin itu belum dilakukan secara maksimal.

Sehingga pihak Kecamatan melakukan kerjasama dengan organisasi masyarakat BAPERA.

"Ternyata dari BAPERA menyediakan program vaksin, sehingga mengadakan rapat soal vaksin itu, untuk berkoordinasi," ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved